Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anggap Penyidik KPK Ugal-ugalan Sita HP Hasto, Kuasa Hukum Bakal Lapor ke Dewas: Kejahatan Hukum

Senin, 10 Juni 2024 21:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menggeledah staf Hasto, Kusnadi terkait kasus suap Harun Masiku.

Barang yang disita yakni Handphone hingga buku tabungan milik Hasto.

Merespons hal itu, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merasa keberatan dengan ulah seorang penyidik bernama Kompol Rossa Purbo Bekti yang menyita hp Hasto lewat stafnya.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan barang milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Baca: Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, Hasto Sempat Debat Panas dengan KPK gegara Ponsel & Tas Disita

Ronny menyebut ini adalah kejahatan terhadap hukum.

Oleh karena itu pihaknya akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan penyidik ke Dewas KPK malam ini.

Selain itu pihak juasa hukum juga akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," katanya.

Baca: Mengaku Hanya Bertemu Penyidik KPK Selama 1,5 Jam, Hasto: Saya Ditinggal Sampai Kedinginan

Sementara itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Joy Tobing mengungkapkan staf Hasto Kusnadi mendapatkan perlakukan intimidasi ketika digeledah sampai akhirnya sejumlah ponsel disita.

(Tribun-Video.com)

# penyidik KPK # sita # ponsel # Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved