BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rumah Ridwan Kamil di Bandung Digeledah Penyidik KPK Terkait Dugaan Korupsi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di daerah Bandung pada Senin (10/3).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan Bank Daerah.
Kabar penggeledahan telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca: Ramai-ramai Eks Petinggi Pertamina Dipanggil KPK terkait Kasus Mega Korupsi Jual Beli Gas PGN
Sebelumnya, Setyo dalam keterangan pada Rabu (5/3) di Jakarta mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sprindik kasus dana iklan Bank Daerah dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Dalam kasus ini, Setyo berujar, pihaknya sudah menetapkan tersangka namun belum diumumkan ke publik.
Hal tersebut jadi kewenangan penuh penyidik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Dana Iklan Bank Daerah
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jokowi Buka Suara Setelah Buat Laporan Ijazah Palsu, Singgung Alasan Baru Melapor
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.