VIRAL NEWS
VIRAL NEWS: Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni, Nyatakan Siap Perang ke Pihak Terlibat Kasus KM 50
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas murni atas segala kasus yang menjeratnya pada Senin (10/6/2024).
Bebas murninya HRS itu ditetapkan setelah yang bersangkutan menyambangi Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Bapas Jakpus).
Yakni untuk mengurusi beberapa persuratan terkait pembebasannya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang Timur.
Baca: Habib Rizieq Sambangi Bapas Jakpus, Pemeriksaan Hasto soal Harun Masiku, Jokowi Ogah Jadi Saksi SYL
Bahkan Habib Rizieq menentang, akan menuntut pihak yang terlibat dalam pembantaian itu tidak hanya di dunia, namun sampai akhirat.
Di dunia, Habib Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum.
Yakni baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.
Adapun surat itu dilayangkan ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM.
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar memastikan kalau kliennya telah berakhir menjalani massa pembebasan bersyarat atas perkara yang menjeratnya atau dinyatakan bebas murni.
Sebelumnya diketahui, Rizieq terjerat beberapa perkara.
Baca: Rizieq Shihab Bebas Murni, Hasto Hadiri Pemeriksaan KPK hingga Hotman Desak Jokowi soal Kasus Vina
Termasuk pelanggaran kerumuman di acara pernikahan putrinya di Petamburan dan Tebet di masa Covid-19.
Tak hanya itu, Rizieq juga dinyatakan bersalah atas perkara test swab palsu di RS UMMI Bogor, serta kerumunan di Megamendung, Bogor.
Atas perkara itu, Rizieq harus menjalani masa tahanan selama kurang lebih 19 bulan terhitung sejak 12 Desember 2020, bebas bersyarat 20 Juli 2023 dan dinyatakan bebas murni, Senin (10/6/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kejar Pihak yang Terlibat Dalam Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50
Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
# habib rizieq # bapas # jakarta pusat # rizieq shihab
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Konsul Jenderal RI di Jeddah Ingatkan Hukuman Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi: Sangat Berat
2 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
4 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Buka-bukaan soal Ormas, Duga Pemerintah Tak Berani Bubarkan: Pembinanya Aja Pejabat
5 hari lalu
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Pelaku Mutilasi Pacar yang Hamil Terancam Hukuman Mati, Sosok dan Tabiatnya Diungkap Ayah Angkat
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.