Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Heboh di X, Sandra Dewi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah sang Suami Harvey Moeis?

Kamis, 6 Juni 2024 10:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Media sosial X dihebohkan dengan kabar bahwa aktris Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi timah, menyusul sang suami, Harvey Moeis.

Nama Sandra Dewi menjadi trending topik sejak Rabu (5/6/2024).

Terkait isu tersebut, pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur pun buka suara.

Dikutip dari Tribunnews, Harris menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial itu merupakan fitnah.

Ia menyebut, sampai saat ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.

Baca: Sempat Bungkam, Sandra Dewi JANJI Blak blakan Bahas soal Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis

Baca: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Punya Perjanjian Pisah Harta, Kejagung Dalami Waktu Pembuatan

"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris.

Harris bahkan yakin jika Sandra Dewi tak akan ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sebelumnya, sang aktris telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejagung RI terkait kasus yang menjerat suaminya.

Seiring dengan hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana turut membantah kabar yang menyebutkan Sandra Dewi telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Ketut Sumedana menyebut, belum ada pernyataan resmi dari penyidik.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.

Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Viral di X, Kuasa Hukum : Itu Fitnah

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved