VIRAL NEWS
Sandra Dewi dan Harvey Moeis Punya Perjanjian Pisah Harta, Kejagung Dalami Waktu Pembuatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepemilikan harta milik artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat ini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terdapat fakta bahwa Sandra dan Harvey ternyata memiliki perjanjian pisah harta.
Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam keterangan pada Rabu (15/5/2024) lalu menyatakan, pihaknya turut mendalami.
Menurut Kuntadi, pihaknya mendalami waktu pembuatan perjanjian tersebut, apakah dilakukan sebelum atau sesudah pidana.
Baca: Toko Emas Milik Sandra Dewi Luput dari Penyitaan, Pengacara: Didapat Sebelum Menikah
Baca: Jet Pribadi Harvey Moeis Jadi Sorotan Seusai Kasus Korupsi Mencuat, Pengacara Sebut Hanya Sewa
Kuntadi juga berujar, penyidik akan menguji kewajaran antara jumlah penghasilan Sandra Dewi sebagai artis dengan aset yang dimilikinya saat ini.
Sejauh ini Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
Kuntadi pun enggan berandai-andai soal perubahan status Sandra menjadi tersangka nantinya.
Ia menekankan, penetapan tersangka hanya berdasar alat bukti yang ada.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi"
# Sandra Dewi # Harvey Moeis # Kejaksaan Agung
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.