Terkini Nasional
Sempat Bungkam, Sandra Dewi JANJI Blak blakan Bahas soal Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kalinya, di kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/5/2024).
Ini masih terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis.
Namun, sikap Sandra Dewi berbeda dari pemeriksaan pertama.
Dia hanya berlalu tanpa memberikan pernyataan apapun saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Baca: Nasib Sandra Dewi Terjebak Korupsi Harvey, Kasus TPPU SYL Makin Gila & Viral Bullying di Depok
Harris Arthur mengatakan, Sandra Dewi berjanji akan berbicara soal kasus korupsi suaminya di waktu yang tepat.
Kuasa hukum istri Harvey Moeis ini menyebut, kliennya kelelahan lantaran menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Baca: Toko Emas Milik Sandra Dewi Luput dari Penyitaan, Pengacara: Didapat Sebelum Menikah
Di pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami perjanjian pranikah pisah harta Sandra dan Harvey.
Selain itu, penyidik juga mendalami asset yang dimiliki oleh Sandra Dewi.
(*)
(Tribun-video.com/BanjarmasinPost.co.id)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Satu Janji Sandra Dewi Soal Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis, Siap Blak-blakan
# Harvey Moeis # Kasus Korupsi Timah # Korupsi # Bungkam # Sandra Dewi #
Video Production: Afifah Maelani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Makarim Nikmati Momen Iduladha Bersama Orang Tercinta
Sabtu, 30 Mei 2026
Terkini Nasional
KPK Telusuri Gratifikasi Bupati Pekalongan, Dugaan Monopoli Proyek Outsourcing Terungkap
Sabtu, 30 Mei 2026
Tribunnews Update
Xi Jinping Hukum Mati 2 Mantan Menteri Pertahanan China karena Korupsi, Upaya Pembersihan Militer?
Kamis, 28 Mei 2026
Nasional
SIASAT PENGASUH Ponpes Cabuli Santriwati di Pekalongan, Korban sempat Bungkam
Kamis, 28 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Bidik Suami & Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq soal Aliran Dana Korupsi Rp 19 Miliar
Selasa, 26 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.