Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Anaknya Direspons Jokowi, Ibu Pegi: Bebaskan Anak Saya Pak karena Dia Tidak Bersalah

Kamis, 30 Mei 2024 22:48 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kartini (48), ibu dari Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memerintahkan Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

Ia sangat yakin bahwa anaknya menjadi korban salah tangkap.

Oleh karena itu, Kartini berharap Presiden Jokowi membantu dirinya membebaskan sang anak dari tuduhan pembunuhan.

Saat ditemui di Cirebon pada Kamis (30/5/2024), Kartini bercerita bahwa Pegi adalah tulang punggung keluarga.

Baca: Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon & 64 Pengacara Siap Pasang Badan untuk Pegi

"Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah," kata Kartini, dikutip dari TribunJabar.id.

Saat kejadian pembunuhan Vina, Pegi sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Sebagai orang biasa, Kartini merasa tak bisa berbuat apa-apa ketika anaknya mendadak dijerat hukum.

Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar kepada Presiden Jokowi agar bersedia membantunya.

"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.

Baca: Kontroversi Juru Bahasa Isyarat saat Rilis Pegi Kasus Vina Diduga Palsu, Jadi Sorotan Komunitas Tuli

Sebelumnya, Kepala Negara telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina secara tuntas.

Menurut presiden, pengungkapan kasus harus dilakukan secara transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jokowi Instruksikan Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon, Ibu Pegi Bilang Terima Kasih: Bebaskan Anak Saya 

Host: Agung Laksono
VP: Ni'am Alfani

# Jokowi # Kasus Vina Cirebon # Kasus Vina Cirebon # Pegi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #Jokowi   #Pegi Perong   #Kasus Vina Cirebon   #Pegi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved