HOT TOPIC
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon & 64 Pengacara Siap Pasang Badan untuk Pegi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 masih menjadi perhatian publik.
Bahkan Presiden Jokowi meminta polri untuk mengusut kasus tersebut.
Lantaran banyaknya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.
Baca: Terbongkarnya Kebohongan Ucil yang Ngaku Satu Geng dengan Eky, XTC Malah Bantah Sebut Tak Tahu Ucil
Dikutip dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.
Menurut Presiden Jokowi, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu DPO pelaku Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan sudah diamankan polisi.
Pegi Setiawan n (30) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Seperti yang diketahui, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu (27/8/2016).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Nasib Roy Suryo Cs Terancam Pidana Lebih Berat jika Gagal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
5 hari lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan! UGM Gagap Saat Ditanya soal Ijazah Jokowi: Ada Apa Ini?
5 hari lalu
tribunnews update
Mahfud MD: Jika Pengadilan Ketok Palu Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.