Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Terbongkarnya Kebohongan Ucil yang Ngaku Satu Geng dengan Eky, XTC Malah Bantah Sebut Tak Tahu Ucil

Kamis, 30 Mei 2024 21:04 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebohongan Rivaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirinya terbongkar.

Pada akun Facebook-nya, Ucil mengaku kalau dirinya merupakan anggota geng motor XTC.

Hal itu terlihat pada keterangan di bio Facebook Ucil.

Di bio Facebook, Ucil menulis kalau dirinya anggota XTC 007 Jawara Cirebon.

Sementara Eky diketahui merupakan anggota XTC 04 Soembar.

Pada beberapa fotonya, Eky terlihat sering berkumpul dengan anggota geng motornya.

Bahkan Eky dan Vina juga beberapa kali terlihat memakai jaket XTC.

Saat malam kejadian hari Sabtu 27 Agustus 2016, Vina bahkan disebutkan saksi sedang memakai jaket XTC.

Begitu juga pada foto di TKP Fly Over Talun yang beredar di media sosial, bagian rok Vina ditutupi oleh jaket XTC.

Baca: Pegi Ada di Bandung saat Vina Dibunuh, Rekan Kuli Bangunan: Dia Beli Sate Makan Bareng lalu Tidur

Keanggotaan Eky di geng motor itu juga diakui oleh Ketua XTC Cirebon Alfianas.

"Betul almarhum eky salah satu anggota kami," kata Alfiana dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (30/5/2024).

Namun Alfianas memastikan kalau para pelaku termasuk Ucil bukan anggota geng motor XTC.

"Kalau para pelaku, 8 terpidana maupun Pegi yang ditangkap, dari XTC tidak ada yang mengenal," tegasnya.

Bahkan menurut dia, 4 geng motor yang ada di Cirebon tidak mengenali mereka.

Baca: Presiden Jokowi Buka Suara soal Kasus Kematian Vina, Minta Usut secara Transparan

Keempat geng motor itu di antaranya, XTC, GBR, Moonraker dan Konak, tidak ada yang mengetahui para pelaku dari geng motor mana.

"Saya sudah tanya ke rekan saya antar organisasi mereka pun sama, gak ada yang mengakui bahwa dari 8 terpidana dan satu pegi yang ditangkap itu bukan anggota mereka," jelas Alfianas lagi.

Dirinya juga memastikan kalau kejadian itu tidak ada hubungannya dengan perseteruan antara geng motor.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap kejanggalan terpidana Ucil.

Menurutnya, Ucil tidak tinggal berdekatan dengan 7 terdakwa lainnya.

Berdasarkan berkas putusan, Rivaldy beralamat di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Sementara 7 terdakwa lain tinggal di Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Titin juga mengungkap, Rifaldy justru merupakan terdakwa kasus lain.

"Rivaldy dia sebetulnya ditangkap dalam perkara lain di Utbar, perkara sajam," ungkap Titin.

Bahkan ia menyebut kalau Rifaldy tidak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Vina Cirebon, tiba-tiba bergabung di antara 8," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kebohongan Ucil Terpidana Kasus Vina, Ngaku Satu Geng Motor dengan Eky, XTC: Bukan Anggota Kami

# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved