TRIBUNNEWS UPDATE
Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Lawan 42 Pengacara Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina
TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky saat ini dibekingi 40 pengacara.
Sementara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU).
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi.
"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Menurut Nur, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar.
Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
Diketahui, sebanyak 42 pengacara akan memberikan pembelaan terhadap Pegi.
Hal ini dibenarkan oleh Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Sugianti, 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi berasal dari lintas organisasi advokat di berbagai daerah.
Baca: Ayah Pegi Bantah Anaknya Ubah Identitas Menjadi Robi: Nama Samaran Saja, Nama Panggilan
Baca: Yakin Pegi Tak Salah, 42 Pengacara Bersatu Demi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon 2016
Seperti Brebes, Indramayu dan Jakarta.
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang." ujar Sugianti .
Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli.
Pasalnya puluhan pengacara tersebut juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah." tambahnya.
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Para kuasa hukum tersebut juga berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina Cirebon, Kasipenkum Sebut Sudah Terima SPDP
#vinacirebon #cirebon #vina #pegi #perong #pegisetiawan #kasusvinacirebon #kejatijabar #kejati #poldajabar #jawabarat #jpu #tersangka #pelaku #pembunuhanvina
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tua Pro & Kontra, Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer akan Langsung Dikaji Istana
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
4 hari lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Dedi Mulyadi, Disdikbud Karanganyar Perbolehkan Sekolah Al-Azhar Study Tour ke Paris
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.