Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Yakin Pegi Tak Salah, 42 Pengacara Bersatu Demi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon 2016

Rabu, 29 Mei 2024 11:07 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan pengacara meragukan dasar penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon 2016.

Karena yakin Pegi tak bersalah, setidaknya 42 pengacara dari berbagai daerah kini bersatu.

Baca: Kesaksian Aep soal Keterlibatan Pegi Diragukan Warga: Tak Ada Warung di Sekitar Pembunuhan Vina

Mereka mengaku siap membantu Pegi bebas dari kasus tersebut.

Dilansir dari TribunJabar.id, hal itu telah dikonfirmasi oleh Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, pada Rabu (29/5/2024).

Menurut Sugianti, 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi berasal dari lintas organisasi advokat di berbagai daerah.

Seperti Brebes, Indramayu dan Jakarta.

Baca: Giliran Adik Pegi Perong Diperiksa sebagai Saksi, Buntut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016

"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."

"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli.

Pasalnya puluhan pengacara tersebut juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."

"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Baca: VIRAL NEWS: Hasil Pemeriksaan Adik Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Bakal Ajukan Praperadilan

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum tersebut juga berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Diketahui, Sugianti kini juga telah menyiapkan saksi-saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina.

Setidaknya ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela

# TRIBUNNEWS UPDATE # Pegi # Vina # Cirebon # pengacara # pembunuhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Pegi   #Vina   #Cirebon   #pengacara   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved