TRIBUNNEWS UPDATE
Yakin Pegi Tak Salah, 42 Pengacara Bersatu Demi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon 2016
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan pengacara meragukan dasar penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon 2016.
Karena yakin Pegi tak bersalah, setidaknya 42 pengacara dari berbagai daerah kini bersatu.
Baca: Kesaksian Aep soal Keterlibatan Pegi Diragukan Warga: Tak Ada Warung di Sekitar Pembunuhan Vina
Mereka mengaku siap membantu Pegi bebas dari kasus tersebut.
Dilansir dari TribunJabar.id, hal itu telah dikonfirmasi oleh Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, pada Rabu (29/5/2024).
Menurut Sugianti, 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi berasal dari lintas organisasi advokat di berbagai daerah.
Seperti Brebes, Indramayu dan Jakarta.
Baca: Giliran Adik Pegi Perong Diperiksa sebagai Saksi, Buntut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016
"Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang."
"Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung," ujar Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).
Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli.
Pasalnya puluhan pengacara tersebut juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah."
"Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.
Baca: VIRAL NEWS: Hasil Pemeriksaan Adik Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Bakal Ajukan Praperadilan
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Para kuasa hukum tersebut juga berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.
Diketahui, Sugianti kini juga telah menyiapkan saksi-saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina.
Setidaknya ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dasar Penetapan Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan, 42 Pengacara Siap Bela
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pegi # Vina # Cirebon # pengacara # pembunuhan
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Viral Kakek Penjual Pisang Dipukul Pengendara Motor, Aksi Pelaku Tak Terekam Jelas Kamera CCTV
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Sosok Joko yang Bunuh dan Cor Jasad Kekasihnya di Wonogiri, Lakukan Aksi di Rumah Orang Tua Sendiri
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Larang Siswa di Jabar Bawa Ponsel dan Motor per Hari Ini, Wali Kota Bandung Ikuti Jejak
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Peran Pelaku Tawuran Dekat Rumah Ahmad Sahroni Terungkap, Ternyata Sedang Mencari Musuh Kelompok
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Penyebab Blackout Bali Diduga Gangguan Kabel Bawah Laut Jawa-Bali, Masyarakat Diminta Tenang
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.