VIRAL NEWS
Polda Jabar Ralat Jumlah Pelaku & Pastikan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat, Pegi Jadi Satu-satunya DPO
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar mencoret dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan alasan para pelaku hanya asal sebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam rilis pada Minggu (26/5/2024) di Mapolda Jabar mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
Baca: Hotman Paris Endus Kejanggalan usai 2 DPO Kasus Vina Cirebon Hilang, Sebelumnya Sudah Memprediksi
Ada yang menyebut pelaku berjumlah 11 orang, ada juga yang menyebut 13 orang.
Namun setelah dilakukan pendalaman, dua nama yakni Andi dan Dani hanyalah asal sebut.
Tak hanya itu, Surawan juga memastikan tak ada anak pejabat atau polisi yang ikut jadi pelaku.
Baca: POLISI JAWAB Isu Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bantah: Kami Transparan
Pegi Setiawan alias Perong jadi satu-satunya DPO yang telah ditangkap dan kini jadi tersangka.
Terkait dengan apapun yang disampaikan oleh tersangka yang menyampaikan bantahan, polisi tak ambil pusing.
Surawan menegaskan penyidik berpegang pada fakta penyidikan dan bukan asumsi.
Baca: Nasib Orangtua Pegi, Jika Terbukti 8 Tahun Sembunyikan Anak, Potensi Terseret Kasus Vina Cirebon
Adapun Pegi dalam kesempatan yang sama juga telah menyampaikan bantahannya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jabar: Tidak Ada Anak Pejabat Terlibat di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, DPO hanya Pegi
# Viral News # Polda Jabar # pembunuhan # Vina # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
10 jam lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.