Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Kecelakaan Tunggal, 3 DPO Belum Tertangkap

Selasa, 21 Mei 2024 18:36 WIB
Tribun Lampung

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum pihak keluarga Vina Cirebon membalas pernyataan pengacara para pelaku.

Tim kuasa hukum Hotman Paris yang diwakilkan Putri Maya Rumanti, mengaku tak terima jika Vina Cirebon dan kekasihnya Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.

Baca: Hotman Paris Ajak Ayah Eky, Iptu Rudiana Bertemu, Kerjasama Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.

Hal sama juga diunggkap Hotman Paris di akun Instagram @Hotmanparisofficial pada Selasa (21/5/2024).

Dikutip dari Tribunnews.com, Hotman Paris mengatakan kasus Vina bukan karena kecelakaan tunggal.

Hotman juga menyebutkan BAP kasus Vina sudah jelas dan tidak ada rekayasa

Baca: Pengacara 5 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ingin Ayah Eky Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek

Dalam BAP, salah satu pelaku mengaku saat memperkosa belum sempat keluar sperma karena keburu digilir.

Hal ini diungkap Hotman Paris diakun Instagram pribadinya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Hotman Paris yang diwakilkan Putri Maya Rumanti, mengaku tak terima jika Vina Cirebon dan kekasihnya Eki disebut tewas karena kecelakaan tunggal.

Sebab bukti yang dilihat keluarga Vina dan Eki justru berkebalikan.

"Yang dinyatakan kecelakaan, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan bukti kecelakaan. Karena motor tidak rusak, handphone tidak lecet tapi almarhum mengalami patah tulang, luka di kepala. Di situ kita perlu kaji lagi apakah benar pernyataan Pak Jogi yang menyatakan itu kecelakaan murni," ujar Putri Maya Rumanti.

Kendati demikian, Putri Maya Rumanti mengakui kasus Vina msih terus diselidiki.

Sebab tim Hotman Paris baru ditunjuk jadi kuasa hukum keluarga Vina beberapa waktu ke belakang.

Baca: Terkuak! 8 Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Ajukan Grasi, tapi Ditolak Presiden

Meski begitu dari bukti dan keterangan keluarga Vina, Putri Maya Rumanti meyakini penyelidikan polisi dan hasil pengadilan adalah valid.

"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tim Hotman Paris Meradang, Kasus Vina Cirebon Disebut Kecelakaan Murni

# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # pembunuhan # Vina # Cirebon # kecelakaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Lampung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved