Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Terkuak! 8 Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Ajukan Grasi, tapi Ditolak Presiden

Selasa, 21 Mei 2024 14:05 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Cirebon buka suara terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki yang masih menjadi sorotan publik.

Panitera Muda Hukum sekaligus Humas PN Cirebon, Dimas Sandi Kresnha mengatakan, para tersangka kasus Vina sempat mengajukan grasi pada tahun 2019.

Diketahui, grasi itu sebagai upaya permohonan keringanan hukuman yang telah diputuskan sebelumnya.

Baca: Tampang Ucil Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon, Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Saya Tidak akan Membusuk

Dikutip dari TribunJabar, rupanya grasi yang diajukan itu ditolak oleh Presiden.

"Namun, hasil pengajuan grasi akhirnya ditolak," ujar Dimas, Senin (20/5/2024).

Dimas menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka arsip kasus Vina dan Eki.

Ia menemukan adanya tiga berkas perkara dengan nomor putusan yang berbeda-beda.

"Berkas pertama putusan nomor 16 tahun 2016 dengan terdakwa Saka Tatal bin Bagja, diputus pada 10 Oktober 2016."

Baca: Cium Kejanggalan Kasus Vina, Pengacara Terpidana Sebut Polresta Cirebon Lakukan Rekayasa Hukum

"Kemudian, putusan nomor 3 tahun 2017, diputus pada 26 Mei 2017 dengan terdakwa Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi, dan Eko Ramdani alias Koplak bin Kosim."

"Terakhir, putusan nomor 4 pidana B 2017, diputus pada 26 Mei 2017 dengan terdakwa Hadi Saputra bin Kasana, Eka Sandi bin Muran, Jaya alias Kliwon bin Sabdul, Suprianto bin Sutadi dan Sudirman bin Suratno," tutur Dimas.

Menurut Dimas, para terdakwa dijatuhi hukuman berat, yakni pidana seumur hidup.

Namun, vonis berbeda diterima oleh Saka Tatal lantaran saat itu ia masih di bawah umur.

Sementara itu, majelis hakim yang menangani kasus tersebut sudah pindah tugas ke daerah lain.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pembunuhan Vina, Terungkap Para Tersangka Sempat Ajukan Grasi Namun Ditolak Presiden

Host: Iraka
VP: Ananda Bayu S

# Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon # Vina Cirebon # grasi # Pembunuh Vina Cirebon

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved