Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara 5 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ingin Ayah Eky Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek

Selasa, 21 Mei 2024 15:57 WIB
Tribun Sumsel

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara lima terpidana kasus Vina, Jogi Nainggolan mendesak ayah Eky, Iptu Rudiana, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Hal itu karena Jogi Nainggolan menilai para terpidana dalam kasus ini merupakan korban salah tangkap.

Baca: Kesaksian Penjual di Dekat Lokasi Penemuan Jasad Vina Cirebon, Singgung Jalan Sepi

Ia pun menganggap hal tersebut dapat terjadi lantaran campur tangan Iptu Rudiana saat masih menjadi Kanit Narkoba.

Dalam wawancara ekslusif di Youtube TribunJabar, Jogi menyebut prosedur penangkapan terhadap para pelaku pembunuh Vina dan Eky yang dilakukan Iptu Rudiana adalah salah.

Dengan hal tersebut, Jogi meminta agar Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mencopot Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan.

Baca: Cium Kejanggalan Kasus Vina, Pengacara Terpidana Sebut Polresta Cirebon Lakukan Rekayasa Hukum

"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya dari pada si korban dan Kapolda harus segera mencopot dia. Ini keras saya katakan," kata Jogi dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Jabar, dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (21/5/2024).

"Jadi ini ada yang error yang diterima oleh orang tua almarhum Eky, Rudiana dari unit Narkoba saat itu dan langsung main tangkap-tangkap," sambungnya.

Jogi mengatakan pihaknya tetap prihatin atas kejadian yang menimpa anak Iptu Rudiana tersebut.

Namun, menurutnya, para terpidana tersebut juga memiliki hak untuk bebas dari segala tuduhan usai diduga sebagai korban salah tangkap.

"Oke, kita prihatin dan saat persidangan, kita mengucapkan belasungkawa. Tetapi ketika, ada orang lain yang terzolimi mereka juga punya hak dong untuk diperhatikan," ujarnya.

Baca: Pengacara Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Tahu Kliennya Pernah Ajukan Kasasi & Grasi

Kuasa hukum terpidana lainnya, Titin Prialianti juga menyebut bahwa Iptu Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada.

Titin mengungkapkan Rudiana menangkap para pelaku tanpa surat perintah penangkapan.

Dia menduga penangkapan yang dilakukan oleh Rudiana hanya berdasarkan insting yang dimilikinya sebagai polisi.

Selain itu Titin juga mengatakan ada dugaan penangkapan oleh Rudiana juga berdasarkan konflik yang dialami anaknya dengan temannya sebulan sebelum kejadian nahas tersebut. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pengacara Terpidana Kasus Vina Desak Iptu Rudiana Dicopot dari Kapolsek Sebut Kesalahan Fatal

# TRIBUNNEWS UPDATE # Iptu Rudiana # pembunuhan # Vina # Cirebon

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: chalida husna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Sumsel

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Iptu Rudiana   #pembunuhan   #Vina   #Cirebon

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved