Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Baru Senior Aniaya Junior STIP Jakarta Putu Satria hingga Tewas

Kamis, 9 Mei 2024 17:10 WIB
Tribun bekasi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh senior kepada junior STIP Jakarta hingga tewas pada Kamis (9/5/2024).

Polisi mengatakan, ada yang provokasi tersangka pertama Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya korban, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Baca: Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Terancam 15 Tahun Penjara, Dikenakan Pasal Berbeda

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut.

Gidion menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka terbaru, kasus penganiayaan hingga taruna STIP Jakarta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Menurut Kombes Gidion, ada 43 saksi yang diperiksa.

Baca: Direktur STIP Jakarta Dipecat Imbas Kasus Kematian Mahasiswa, Menhub: Kami akan Ubah Kurikulum

Yakni mulai dari mahasiswa STIP tingkat 1, 2 dan 4, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, ahli pidana dan bahasa.

Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV.

Di mana yang kemudian sudah dilakukan analisa digital forensik.

(Tribun-Video.com/TribunBekasi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Usut kasus Penganiayaan Hingga Tewas Taruna STIP Jakarta, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

# taruna STIP Jakarta # kasus penganiayaan # Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran # Tegar Rafi Sanjaya # Putu Satria Ananta Rustika

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved