Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Presiden Jokowi: Tersangka Korupsi Ditahan Itu Bukan Pelanggaran HAM

Jumat, 18 Januari 2019 15:22 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - "Jadi kalau ada tersangka korupsi ditahan misalnya, itu bukan pelanggaran HAM."

Begitulah kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam Debat Pertama Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2019).

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari penjelasan Presiden Jokowi mengenai penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Presiden Jokowi, pengekan hukum tidak lah bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, termasuk penahanan seseorang atas sangkaan kasus kriminal seperti korupsi dan kriminal lainnya.

Presiden Jokowi menegaskan, mekanisme hukum di Indonesia sudah sangat baik, termasuk mengenai penahanan seseorang atas sangkaan perbuatan kriminal, atas perbuatan melawan hukum.

Para tersangka kasus kriminal yang ditahan, bila tidak sepakat atas sangkaannya dan penahanannya bisa juga menggugat melalui praperadilan.

Sebagaimana diketahui, dalam debat tersebut, tema yang diangakat adalah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi. (*)

ARTIKEL POPULER:

Pria Dilaporkan ke Polisi karena Nikahi 3 Perempuan dalam 2 Tahun

Petugas Damkar Jagakarsa Amankan Sarang Tawon Baluh di Rumah Warga

Prabowo Seolah Bela Koruptor Korupsi Gak Seberapa, Sejumlah Tokoh hingga Netizen Beri Tanggapan

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Lendy Ramadhan
Videografer: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Joko Widodo   #pelanggaran HAM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved