VIRAL NEWS
Lagi! Kejagung Sita 3 Kendaraan Mewah Harvey Moeis, Mulai dari Ferrari hingga Mercedes-Benz
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga mobil mewah milik suami aktris Sandra Dewi, Harvei Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi pada Jumat (26/4/2024).
Adapun tiga mobil mewah yang disita di antarananya dua Ferarri dan satu Mercedes-Benz.
Penyitaan dilakukan terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sebelumnya diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
Baca: Aset Harvey Moeis Kembali Disita, Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi hingga STY Minta Maaf ke Korsel
Baca: Kejagung Ungkap Alasan Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis: Cegah Tersangka Bebas demi Hukum
Ia berstatus tersangka sejak Rabu (27/03/2024) lalu.
Kejagung sebelumnya menyita empat mobil mewah Harvey.
Yakni mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, mobil Rolls-Royce, mobil Lexus, dan mobil Toyota Vellfire.
Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Yakni yang diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies"
# Sandra Dewi # Kejaksaan Agung # Harvey Moeis
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kekayaan Hakim Ali Muhtarom, Sembunyikan Uang Suap Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur
Jumat, 25 April 2025
Nasional
Heboh! Koper Isi Rp 5,5 M Ditemukan di Kolong Kasur Ali Hakim, Disembunyikan dalam Karung
Kamis, 24 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Detik-detik Penemuan Koper Isi Rp 5,5M di Kolong Kasur Ali Hakim Tersangka CPO, Dimasukkan di Karung
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.