Minggu, 11 Mei 2025

Prostitusi Online

Ditetapkan Tersangka Prostitusi Artis, Vanessa Angel Gelar Konferensi Pers Jelaskan 'Chat Asusila'

Rabu, 16 Januari 2019 18:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi artis dan model.

Polisi pun membeberkan sejumlah alasan kenapa Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel mengirim sejumlah foto untuk ditawarkan oleh muncikari.

Menurut Frans Barung, video dan foto Vanessa tersebut digunakan oleh muncikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.

"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.

Selain foto dan video, Frans juga mengatakan chatting Vanessa dengan muncikari menjerumus ke hal yang berbau porno.

"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun foto tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Vanessa Angel dan Kuasa Hukum Gelar Jumpa Pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Pihak Vanessa Angel menjelaskan perihal chat 'asusila' dan video 'panas' yang disebut polisi dikirim Vanessa Angel.

"Yang ditanyakan kepada klien kami hanya chat pribadi Vanessa dan Siska, Tidak ada grup chat dengan muncikari, Tidak ada pemeriksaan mengarah ke situ (chat asusila)" ujar Aga Khan, pengacara Vanessa Angel.

Pihak Vanessa juga membantah adanya video panas yang dikirim ke muncikari.

"Sampai saat ini belum ada, konten (video panas) itu belum dipertanyakan kepada kita. Bagaimana bisa dibilang menawarkan diri dengan video, Vanessa belum diperiksa," ujarnya.

Pihak Vanessa pun kecewa dengan keputusan Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka.

"Kita menganggap Polda Jawa Timur terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka, apakah penetapan ini sepihak dari keterangan muncikari. Vanessa belum diperiksa (perihal bukti chat dan video)," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim melakukan penetapan tersangka Vanessa Angel setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Vanessa Angel terlibat dalam kasus prostitusi artis.

“Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel, red) dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Luki kepada SuryaMalang.com, Rabu (16/1/2019).

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Alfin Wahyu)

ARTIKEL POPULER

Baca: Jelang Debat, Sandiaga Uno Soroti Hukum yang Tumpang Tindih dan Sebut Bisa Dipangkas

Baca: Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Pertimbangan Pihak Kepolisian

Baca: Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp8 Miliar

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved