Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp8 Miliar

Rabu, 16 Januari 2019 17:56 WIB
Tribun Jatim.com

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengagalkan penggelapan satu kontainer rokok senilai Rp 8 miliar.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menjelaskan, pelaku merupakan karyawan yang bekerja di Pabrik Bentoel di Malang, Jawa Timur.

"Ada tujuh pelaku yang merupakan sindikat penggelapan satu kontainer rokok," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Gupuh Setiyono menuturkan, modus pelaku yakni bekerja sama menggelapkan satu kontainer yang berisi rokok merek Lucky Strike dan Dunhill dari pabrik rokok Bentoel di Malang.

"Pelaku menyimpan barang bukti di gudang Ngoro Kabupaten Jombang," jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan karena merusak segel di kontainer tersebut.

Pelaku juga melakukan penggelapan karena menjual barang hasil curian.

Sebagian besar barang curian itu dijual pelaku di wilayah Jawa Timur, meliputi Pare, Kediri dan Surabaya.

"Kerugian terkait kejahatan penggelapan kontainer berisi rokok itu senilai Rp 8 miliar," pungkasnya. (don)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp 8 Miliar dari Pabrik Asal Malang

ARTIKEL POPULER

Baca: Warga Mojokerto kembali Diheohkan dengan Beredar Video Mesum, Diduga Sengaja Lakukan Perekaman

Baca: Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Pertimbangan Pihak Kepolisian

Baca: Dikritik dalam Pidato Prabowo, Jokowi: Jangan Pesimistis

 

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #Polda Jatim   #rokok ilegal   #Malang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved