Terkini Daerah
Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp8 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengagalkan penggelapan satu kontainer rokok senilai Rp 8 miliar.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono menjelaskan, pelaku merupakan karyawan yang bekerja di Pabrik Bentoel di Malang, Jawa Timur.
"Ada tujuh pelaku yang merupakan sindikat penggelapan satu kontainer rokok," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Gupuh Setiyono menuturkan, modus pelaku yakni bekerja sama menggelapkan satu kontainer yang berisi rokok merek Lucky Strike dan Dunhill dari pabrik rokok Bentoel di Malang.
"Pelaku menyimpan barang bukti di gudang Ngoro Kabupaten Jombang," jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan karena merusak segel di kontainer tersebut.
Pelaku juga melakukan penggelapan karena menjual barang hasil curian.
Sebagian besar barang curian itu dijual pelaku di wilayah Jawa Timur, meliputi Pare, Kediri dan Surabaya.
"Kerugian terkait kejahatan penggelapan kontainer berisi rokok itu senilai Rp 8 miliar," pungkasnya. (don)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Satu Kontainer Rokok Senilai Rp 8 Miliar dari Pabrik Asal Malang
ARTIKEL POPULER
Baca: Warga Mojokerto kembali Diheohkan dengan Beredar Video Mesum, Diduga Sengaja Lakukan Perekaman
Baca: Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Pertimbangan Pihak Kepolisian
Baca: Dikritik dalam Pidato Prabowo, Jokowi: Jangan Pesimistis
TONTON JUGA:
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim.com
Live Update
DPRD Kota Malang Tinjau Stadion Gajayana, Targetkan Kesiapan Venue Porprov Jawa Timur 2025
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Video Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Hukumnya Haram
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.