Minggu, 11 Mei 2025

Prostitusi Online

Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka, Berikut Pertimbangan Pihak Kepolisian

Rabu, 16 Januari 2019 17:55 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis berinisial VA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur, Rabu (16/1/2019).

Penetapan status tersangka artis VA ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermansyah.

Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan artis VA jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.

Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).

"Artis VA mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.

Luki menjelaskan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.

Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI.

"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan mempersiapkan surat pemanggilan artis VA sebagai tersangka.

"Nanti Senin pekan akan dilayangkan surat panggilan tersangka untuk hadir di Polda Jatim," pungkasnya.

(SURYA/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Pertimbangan Jadikan Artis VA sebagai Tersangka"

ARTIKEL POPULER:

Maruf Amin akan Pakai Sarung saat Debat Perdana Pilpres 2019, Motif Sarung Dirahasiakan

Mengijak Usia 45 Tahun, Melly Goeslaw Ingin Berhenti Kepo dan Berencana Unfollow Teman Instagram

Warga Mojokerto kembali Diheohkan dengan Beredar Video Mesum, Diduga Sengaja Lakukan Perekaman

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved