TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak, Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi menanggapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Jokowi menyebut, pemerintah menghormati hasil putusan MK tersebut.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024)
Baca: Respons Jokowi soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Penting bagi Pemerintah
Baca: Pasca Putusan MK, Surya Paloh: Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu Sudah Tidak Up to Date
Jokowi juga menyebut pertimbangan hukum dari hakim MK seakan menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepada pemerintah saat ini tidak terbukti.
Tuduhan yang dimaksud seperti intervensi aparat sampai politisasi bantuan sosial.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Agung Laksono
VP: Fegi
# gugatan # Anies # Ganjar # Jokowi # Pemerintah # putusan MK
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Nasional
Pihak Jusuf Kalla Ternyata Belum Dapat Nomor LP saat Laporkan Rismon, Begini Alasannya
45 menit lalu
Terkini Nasional
Kubu JK Soroti Sikap Rismon pada Video yang Beredar Luas: Ketika Dilaporkan, lalu Buru-buru Dibantah
1 jam lalu
Terkini Nasional
Pihak Rismon Sianipar Komentari Laporan JK: Biarkan Dulu, kan Tidak Segampang Itu Membuat LP
2 jam lalu
Terkini Daerah
Ribuan Motor Listrik Berlogo BGN Siap Dibagikan ke Petugas SPPG, Warganet Pertanyakan Urgensi
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.