Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pasca Putusan MK, Surya Paloh: Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Selasa, 23 April 2024 10:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah tidak up to date lagi.

Pernyataan itu disampaikan Paloh seusai MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.

Yakni saat jumpa pers di NasDem Tower, pada Senin (22/4/2024) sore.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi. Untuk kondisional hari ini. itu menurut NasDem," kata Surya Paloh.

Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Ganjar-Mahfud, Komarudin Watubun Sebut Jokowi-Gibran Bukan Lagi Kader PDIP

Baca: Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Bakal Ditetapkan Jadi Presiden & Wapres Terpilih Besok

Menurut surya Paloh, seiring berjalannya waktu, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.

Meski demikian, ia menekankan bahwa hal ini bukan berarti NasDem akan menghalangi perjuangan untuk mewujudkan hak angket.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surya Paloh: Hak Angket Sudah Tidak Up to Date Lagi, Jauh dari Harapan Kita Bersama

Reporter: Ariska Choirina
VP: Nur Rohman Urip

# putusan MK # Surya Paloh #hak angket # Kecurangan Pemilu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved