TRIBUN-VIDEO UPDATE
Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka Bakal Ditetapkan Jadi Presiden & Wapres Terpilih Besok
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
Gugatan itu digaungkan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengekta Pilpres 2024 yang digelar pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari Tribunnews, seiring dengan hal itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membeberkan tahapan selanjutnya pasca-putusan MK.
Baca: Kalah di MK, PDIP akan Tetap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN dan Berharap Masih Ada Keadilan
Tahapan itu adalah diresmikannya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dikatakan Hasyim, agenda tersebut bakal dilangsungkan pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta.
"Tahapan berikutnya untuk Pemilu Presiden adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024 yang akan diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB di Kantor KPU," katanya setelah sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta pada Senin (22/4/2024).
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, agenda peresmian Presiden dan Wakil Presiden terpilih tersebut telah sesuai, yaitu paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
Baca: Anies Baswedan Kalah di Pilpres dan Gugatan MK, Cak Imin Umumkan Koalisi Perubahan Sudah Bubar
"Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan," demikian tertulis dalam aturan tersebut.
Sementara, untuk pengucapan sumpah atau janji akan dilangsungkan pada Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wapres?
Host: Iraka
VP: Erwin Joko P
# Prabowo Subianto # Gibran Rakabuming Raka # Presiden # Wapres
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Kaya Raya Sekaligus Sentil Maling-maling di RI Tak Kalah Banyak
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
DETIK-DETIK Presiden Prabowo Lempar Baju Safari dan Topinya ke Buruh saat Hadiri Peringatan MayDay
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
Prabowo Sindir Koruptor saat Pidato di Hari Buruh: Indonesia Kaya Raya, tapi Banyak Malingnya
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
Momen Prabowo Nilai Namanya 'Pasaran', Nama Kapolri hingga Panglima TNI Disentil saat Pidato
Kamis, 1 Mei 2025
BREAKING NEWS
Prabowo Beri Hadiah saat MayDay: Bakal Bentuk Satgas Dewan Kesejahteraan Buruh & Sahkan RUU PPRT
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.