Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Anies Baswedan Kalah di Pilpres dan Gugatan MK, Cak Imin Umumkan Koalisi Perubahan Sudah Bubar

Selasa, 23 April 2024 09:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres nomor urut satu sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara terkait nasib Koalisi Perubahan usai pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Diketahui MK resmi memutuskan untuk menolak gugatan sengketa Pilpres dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Seusai ditolaknya gugatan sengketa Pilpres tersebut, Cak Imin pun mengakui kekalahannya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Serta mengakui kemenangan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terkait Koalisi Perubahan yang mengusungnya di Pilpres 2024 kemarin, Cak Imin menyebut secara target, tujuan, dan fungsi, Koalisi Perubahan kini sudah selesai.

Baca: Kalah di MK, PDIP akan Tetap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke PTUN dan Berharap Masih Ada Keadilan

“Menyangkut koalisi, Koalisi Perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai,” kata Cak Imin, dilansir WartakotaLive.com, Selasa (23/4/2024). 

Atas dukungan Koalisi Perubahan selama ini, Cak Imin pun mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Terutama pada Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bagi Cak Imin, baik PKB, NasDem, maupun PKS, ketiganya telah bekerja secara optimal untuk berusaha memenangkan Pilpres 2024.

“Kebersamaan dengan NasDem, PKS membuahkan memori yang manis, yang tentu akan sangat membekas sehingga memudahkan kerja sama itu berkembang di masa yang akan datang,” ungkap Cak Imin.

Selanjutnya Cak Imin menyebut PKB akan terbuka untuk membangun kerja sama politik pada kontestasi elektoral berikutnya.

Baca: Pesan Menohok PDIP ke Gibran sebelum Dilantik Jadi Wapres: Pemimpin Boleh Salah, Tak Boleh Bohong

Cak Imin mengaku belum berkomunikasi lagi dengan NasDem dan PKS terkait pembubaran Koalisi Perubahan secara resmi.

“Kalau ada hajatan itu, pasti ada pembubaran panitia. Ketua panitianya Pak Surya Paloh atau Mas Anies enggak tahu,” tuturnya.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.

Maka, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang pilpres seperti perhitungan suara sah yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Resmi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari AMIN, Cak Imin Umumkan Koalisi Perubahan Sudah Selesai

# Koalisi Perubahan # Anies Baswedan # Muhaimin Iskandar # Cak Imin # Prabowo Subianto # Gibran Rakabuming Raka # Sengketa Pilpres 2024 # PKB

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved