Prostitusi Online
Polda Jatim Sebut Muncikari yang Tertangkap di Jakarta Berkaitan dengan Muncikari TN dan ES
TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah membekuk satu dari dua muncikari yang buron dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sayangnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan mengungkapkan identitas DPO yang ditangkap tim penyidik di Jakarta itu.
Menurutnya, tersangka yang baru ditangkap itu adalah muncikari yang juga pernah menggunakan jasa endorse dari VA dalam kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis dan model.
"Penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang di Jakarta," kata Barung saat sesi wawancara bersama awak media, Selasa (15/1/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, seorang DPO yang ditangkap ternyata memiliki hubungan erat dengan dua muncikari yang ditangkap sebelumnya, yaitu TN dan ES.
Kata Barung, para muncikari itu saling berhubungan aktif.
Misalnya, lanjut Barung, bila ada satu muncikari yang tak memiliki endorse, maka mereka saling bertukar endorse (dalam hal ini artis yang dimiliki muncikari).
"Jika satu tidak punya, mereka akan saling berhubungan, lalu akan saling bertukar," imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.
Data yang diperoleh TribunJatim.com di lapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Akibat ulahnya itu, para tersangka terancam dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP mengenai perdagangan manusia serta Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang RI Republik Indonesia (UU RI) Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). (Tribun Jatim / Pradhitya Fauzi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Seorang Muncikari Yang Baru Ditangkap POlda Jatim Memiliki Kaitan Erat Dengan TN dan ES
ARTIKEL POPULER
Baca: Wanita di Sulut Tewas Dimangsa Buaya Bosnya saat Beri Makan, WN Jepang Pemilik Buaya Diburu Polisi
Baca: Cerita Anggota TNI saat Evakuasi Buaya Pemangsa Manusia di Ranowangko, Gigi Buaya Sempat Lepas
Baca: Karena Putus Cinta, Seorang Pemuda Rekam Aksi Bunuh Dirinya Sendiri
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jatim.com
Nasional
TERKUAK FAKTA! Mahasiswi F Sudah 4 Kali Layani Eks Kapolres Ngada sebelum Jadi Muncikari 6 Anak
Senin, 17 Maret 2025
Live Update
Tawarkan Gadis Usia 15 Tahun, Muncikari Gunung Kemukus Sragen Jawa Tengah Ditangkap Polisi
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
Gadis 18 Tahun Dijual Muncikari, Layani 10 Tamu Target Rp 300 Ribu per-Pelanggan di Gorontalo
Sabtu, 23 November 2024
Live Update
Muncikari Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Rp 550 di Wonogiri, Mami Nina Dibekuk Polisi
Kamis, 21 November 2024
Live Update
2 Mucikari Dibekuk seusai Polda Gorontalo Gerebek Kos-kosan Sarang Prostitusi Open BO Lewat Aplikasi
Senin, 4 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.