Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Tentukan Nasib Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 08:04 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang MK Lantai II.

Menjadi pertanyaan besar apakah MK akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dalam putusan sidang sengketa Pilpres.

Nantinya pihak yang diperbolehkan hadir dalam ruang sidang pleno MK adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.

Di antaranya, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, Prabowo-Gibran dikabarkan tak akan menghadiri sidang sengketa Pilpres tersebut.

Sementara pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan hadir dalam sidang putusan.

Baca: Demo Besar akan Iringi Sidang Putusan MK Hari Ini, 8.000 TNI-Polri Dikerahkan untuk Amankan Demo

Ganjar-Mahfud bersama Arsjad Rasjid akan berkumpul di Posko Teuku Umar 9, Jakarta Pusat untuk berangkat bersama-sama ke Gedung MK.

Untuk mengawal sidang putusan MK hari ini, sebanyak 7.783 personel TNI-Polri dikerahkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan aparat itu juga disiapkan untuk mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat yang bakal digelar masyarakat seiring proses sidang putusan berlangsung.

Personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas meski masih bersifat situasional.

Apabila massa terus bertambah, maka polisi bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi meminta agar polisi yang terlibat tidak terprovokasi dan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.

Baca: Anies dan Ganjar Dipastikan Hadir saat Sidang Putusan MK, hingga Jelang Laga Indonesia vs Yordania

Ia mengimbau para demonstran untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Adapun MK sendiri sebelumnya sudah memulai sidang sengketa hasil pilpres sejak 27 Maret 2024.

MK dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024).

Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, hakim konstitusi mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 6 April sampai 21 April 2024.

Putusan itu akan menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 akan dikabulkan atau tidak.

Kedua kubu mengajukan permohonan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (*)

Baca artikel terkait hanya di sini

# Sengketa Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Prabowo-Gibran # Anies-Cak Imin # Ganjar-Mahfud

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved