Kamis, 15 Mei 2025

Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Makin Yakin Bisa Menangkan Gugatan Pilpres

Minggu, 14 April 2024 15:16 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengatakan bakal membawa bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud Firman Jaya Daeli pada Minggu (14/4).

Firman mengatakan bukti tambahan itu semakin membuat kubunya yakin bisa memenangkan gugatan sengketa Pilpres.

Firman yakin gugatan kubu 03 akan dikabulkan setelah bukti tambahan itu diberikan.

"Bukti tambahan itu semakin kita berkeyakinan dan berharap bahwa permohonan kita dalam petitum itu diterima oleh mahkamah lah," kata Firman.

Kubu Ganjar-Mahfud mengklaim pihaknya memiliki banyak bukti tambahan.

Baca: Tak Kompak Seperti ini Respons Ganjar dan Anies Soal Ajakan Gibran Bertemu di Momen Lebaran

Baca: Makin Pede! Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Semua Permohonan Kubu 01 dan 03, Ini Sebabnya

Bukti tersebut bakal diserahkan ke MK pada Selasa (16/4).

"Ada lah banyak sekali (bukti tambahan)," ungkap Firman.

Bukti-bukti tambahan itu akan memperkuat permohonan dan posita sebelumnya.

"Nah ini bukti tambahan, bukti tambahan itu bisa ada temuan baru tapi sudah ada lama kejadian itu," ujarnya.

Adapun dalam permohonannya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi paslon 02, Prabowo-Gibran.

Selain itu mereka juga meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Bawa Bukti Tambahan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Yakin Gugatan Mereka Dikabulkan, 

Editor: Nila
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved