Terkini Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin Prabowo-Gibran akan Didiskualifikasi, Kubu AMIN Sesumbar Bakal Menang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Keyakinan itu disampaikan Todung berdasarkan bukti-bukti yang telah diajukan pihaknya ke MK.
Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah.
Dikutip dari Tribunnews, kehadiran para ahli dari kubu 03 itu juga menambah keyakinan mereka.
Disebutkan Todung, dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli, pihaknya yakin permohonan diskualifikasi itu bakal dikabulkan.
Karena itu lah, Todung berharap agar MK mempertimbangkan seluruh aspek dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024 ini.
Hal itu disampaikan Todung saat dihubungi oleh Tribunnews pada Sabtu (6/4/2024).
Seiring dengan hal tersebut, kubu AMIN juga meyakini bahwa pihaknya akan memenangi sidang di Mahkamah Konstitusi itu.
Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Refly Harun mengklaim, apa yang didalilkan pihaknya dalam sidang telah terbukti seluruhnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.