Terkini Nasional
Saksi Ahli 02 Margarito Kamis: MK Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran? Dasarnya Apa? Bawa Buktinya!
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli dari kubu paslon 02 Margarito Kamis menilai MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
"Apakah MK bisa mendiskualifikasi pasangan calon? Apa dasarnya? Ataukah pelanggaran itu sedemikian kacaunya? Bawa Kesini Buktinya!"
Baca: Tak Setuju Bansos Bantu Menangkan Prabowo Selain di Aceh & Sumbar, Ahli Kubu 02: Itu Menghina Rakyat
Baca: Reaksi Pengacara Anies dan Prabowo Diusir Ketua MK dari Ruang Sidang karena Rebutan Bicara
Pernyataan itu disampaikan Margarito pada Kamis (4/4).
Menurutnya pencalonan Prabowo-Gibran tidak bisa didiskualifikasi karena KPU belum mengubah aturan pencalonan pasca putusan MK nomor 90 Tahun 2023. (Tribun-Video.com)
Host: Umi Wakhidah
Vp: Valencia Frida
# Prabowo # Gibran # Pilpres # KPU # Mahkamah Konstitusi
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Tua Pro & Kontra, Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer akan Langsung Dikaji Istana
4 hari lalu
To The Point
Prabowo Beri Tugas Danantara Biayai Program 3 Juta Rumah per Tahun, Kapan akan Terealisasi?
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.