Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Saksi Ahli 02 Margarito Kamis: MK Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran? Dasarnya Apa? Bawa Buktinya!

Jumat, 5 April 2024 12:30 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi ahli dari kubu paslon 02 Margarito Kamis menilai MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

"Apakah MK bisa mendiskualifikasi pasangan calon? Apa dasarnya? Ataukah pelanggaran itu sedemikian kacaunya? Bawa Kesini Buktinya!"

Baca: Tak Setuju Bansos Bantu Menangkan Prabowo Selain di Aceh & Sumbar, Ahli Kubu 02: Itu Menghina Rakyat

Baca: Reaksi Pengacara Anies dan Prabowo Diusir Ketua MK dari Ruang Sidang karena Rebutan Bicara

Pernyataan itu disampaikan Margarito pada Kamis (4/4).

Menurutnya pencalonan Prabowo-Gibran tidak bisa didiskualifikasi karena KPU belum mengubah aturan pencalonan pasca putusan MK nomor 90 Tahun 2023. (Tribun-Video.com)

Host: Umi Wakhidah
Vp: Valencia Frida

# Prabowo # Gibran # Pilpres # KPU # Mahkamah Konstitusi

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahkamah Konstitusi   #Prabowo   #Gibran   #Pilpres

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved