TRIBUNNEWS UPDATE
FULL MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik Lagi dan Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi hakim konstitusi Anwar Usman melanggar etik.
Putusan ini dibacakan oleh Ketua MKMK I Dewa Gde Palguna dalam sidang putusan pada Kamis (28/3/2024).
Hal ini menjadi pelanggaran kedua yang dijatuhkan terhadap Anwar Usman oleh MKMK.
Baca: Anwar Usman Dinyatakan Melanggar Kode Etik dan Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis oleh MKMK
Baca: Anwar Usman Dapat Sindiran Keras dari TPN karena Coba Jadi Ketua MK Lagi: How Low Can You Go?
Pelanggaran etik ini terkait dengan sikap Anwar yang berusaha untuk merebut kembali jabatannya sebagai Ketua MK seusai dicopot karena melanggar etik dalam putusan 90 yang meloloskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka.
Upaya Anwar Usman tersebut dilakukannya lewat gugatan yang disampaikan ke PTUN.
(TribunVideo.com/Fransisca Mawaski)
# Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) # Anwar Usman # Gibran Rakabuming Raka
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Anwar Usman Bungkam Pilih Tak Beri Komentar soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran
10 jam lalu
Terkini Nasional
Enggan Komentari soal Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Putusan MK?
11 jam lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
15 jam lalu
tribunnews update
Respons Anwar Usman Paman Gibran soal Desakan Pemakzulan Wapres, Bungkam Pilih Tak Beri Komentar
16 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Emak-emak di Kupang Hendak Cium Hidung Wapres Gibran, Kini Berujung Minta Maaf
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.