TRIBUN-VIDEO UPDATE
Putar Video Dugaan Jokowi Cawe-cawe soal Pilpres 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Dihentikan Ketua MK
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum AMIN, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memutar video terkait Presiden Jokowi dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (27/3/2024) pagi itu, pihaknya menayangkan video yang menampilkan berita-berita penyataan Presiden Jokowi soal Pemilu 2024.
Dikutip dari Tribunnews, video itu disebut sebagai bukti bahwa Jokowi cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 lalu.
Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo sempat menghentikan pemutaran video tersebut.
Baca: 3 Poin Penyimpangan Pilpres 2024 Dibongkar Anies di Hadapan Hakim MK, Singgung Penyalahgunaan Bansos
Ia pun mempertanyakan apakah video itu tak lebih baik dijadikan alat bukti saja dalam persidangan.
"Sebentar-sebentar kuasa hukum, stop dulu stop dulu, kuasa hukum pemohon ini apa tidak dijadikan bagian dari bukti aja?" kata Suhartoyo.
Tim Hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto menyatakan, video itu merupakan bagian dari posita.
Bambang mengatakan bahwa video tersebut adalah salah satu bukti yang memperlihatkan narasi cawe-cawe Jokowi.
Baca: Respons TKN Suara Prabowo Dianggap Nol oleh Kubu Ganjar | Ricuh Demo Tuntut 02 Didiskualifikasi
"Iya tapi di dalam narasi-narasi tidak muncul video kan? Hanya pokok-pokok permohonan, dalam keadaan tertulis ya," ujar Suhartoyo.
"Iya dan konfirmasi nya ada di video ini dan kami ingin jadikan ini sebagai bagian dari posita, tapi saya serahkan," jawab Bambang.
"Sebagian dari bukti bukan?" tanya Suhartoyo.
Tak menampik, Bambang membenarkan bahwa video itu bagian dari bukti juga meski tak sepenuhnya.
Baca: Pasangan 02 Diduga Lakukan Kecurangan Pemilu, Kubu Ganjar-Mahfud Anggap Suara Prabowo-Gibran Tak Ada
Ia lantas meminta majelis hakim untuk mempersilakan pihaknya melanjutkan pemutaran video.
"Sebagiannya sebagian dari bukti, tapi tidak seluruhnya bukan dari bukti. Ini cuma 3 menit saja majelis, mohon dilanjutkan," ujar Bambang.
"Silakan," kata Suhartoyo.
Pemutaran video pun dilanjutkan dan Bambang kemudian membacakan petitum pemohon.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Diputar di Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK Minta Dihentikan
Host: Iraka
VP: Dandi Bahtiar
# video # Jokowi # Pilpres 2024 # tim hukum AMIN # Mahkamah Konstitusi (MK)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Susno Duadji Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Dukung ke Ranah Hukum, Bareskrim yang Buktikan
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.