Sabtu, 18 April 2026

TRIBUN VIDEO UPDATE

Kubu 01 & 03 Kompak Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi hingga Pemilu Diulang Tanpa Paslon 02

Minggu, 24 Maret 2024 10:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Sama seperti kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta pelaksanaan pemilu diulang tanpa melibatkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

TPN Ganjar-Mahfud menuntut agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan pemilu diulang di seluruh Indonesia.

Baca: Kubu 03 & 01 Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Minta Pemilu Diulang Tanpa Paslon 02 Prabowo-Gibran

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pada Sabtu (23/3/2024).

Todung mengatakan sejak awal pasangan Prabowo-Gibran didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum.

Menurut Todung, Prabowo-Gibran melanggar ketentuan hukum melalui polemik Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca: Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres

Pelanggaran tersebut terbukti dengan adanya pemecatan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftarkan Gugatan ke MK, Kubu Ganjar Minta PSU di 820 Ribu TPS Hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Prabowo # Gibran # Pemilu # Mahkamah Konstitusi

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved