Minggu, 3 Mei 2026

Terkini Nasional

KOMPAK PAKAI HITAM! TPN Ganjar Mahfud Gugat Hasil Pemilu ke MK Minta 02 Didiskualifikasi

Sabtu, 23 Maret 2024 19:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Sejumlah tim kuasa hukum datang dengan mengenakan baju hitam.

Dari pantauan di lokasi, turut hadir Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mulai dari Todung Mulya Lubis hingga Henry Yosodiningrat.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq juga turut mengawal.

Para tim hukum kompak mengenakan baju dan jaket hitam bertuliskan 'Tim Hukum 22E'.

Baca: Sindir Campur Tangan Jokowi di Pemilu, Hasto Klaim Suara Ganjar-Mahfud dan PDIP Dikecil-kecilkan

Sebelumnya, paslon 03 menyebutkan akan berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.

Finsensius menyebut, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.

Baca: Progres Rencana Hak Angket Pemilu, Ganjar Prabowo Serahkan kepada Partai dan DPR

Diharapkan MK nantinya bisa memutuskan untuk mendiskualifikasikan paslon 02.

Selanjutnya bisa dilakukan pemilu ulang di seluruh Indonesia.

"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," ujar Finsensius ketika dihubungi, Jumat (22/3/2024).

(*)

(Tribun-Video.com/Kompas.com) 

Baca selengkapnya disini

# HITAM # Gugat  # Ganjar  # Mahfud  # Hasil Pemilu # diskualifikasi # Pemilu  # MK # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hitam   #Ganjar   #Mahfud   #diskualifikasi   #Pemilu   #Hasil Pemilu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved