Selasa, 14 April 2026

Prostitusi Online

Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi Artis AV, Polisi Ungkap Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil

Senin, 7 Januari 2019 09:41 WIB
Tribun Jatim

TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan artis FTV asal Ibukota Jakarta, Vanessa Angel.

Ada dua orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik, yakni TN (28) dan ES (37).

Keduanya berasal dari Jakarta Selatan.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan, modus operandi yang dilakukan keduanya yakni melancarkan aksinya melalui media sosial, termasuk Instagram khususnya.

Melalui medsos, dua tersangka mempromosikan atau melakukan jasa layanan prostitusi yang dapat menyediakan bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

"Keduanya memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," singkat Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).

Yusep menjelaskan, ada aturan tertentu dalam pembagian fee.

"Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," imbuhnya.

Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus itu.

Selain itu, Yusep mengaku pihaknya juga telah meminta bantuan PPATK terkait treasing daripada transaksi keuangan.

Lalu, sudah berapa lama aksi mereka berlangsung?

"Sementara, data yang kami miliki, satu bulan ini cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi, area transaksi boarderles, maupun lintas wilayah," tandas polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hal tersebut bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.

Bahkan, kedua pelaku juga memberikan fasilitas tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisiap VA.

Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Prostitusi Artis, Dua Mucikari Tawarkan Artis Lewat Instagram, Deal Maka Bayar 30 Persen Dulu

ARTIKEL POPULER:

Alasan Mr R, Vanessa Angel, dan Avriella Shaqila Dilepaskan Meski Tertangkap saat Berhubungan Badan

Bantah Tudingan Mengamuk di Klub Malam Makassar, Bupati Manokwari Lapor ke Polda Papua Barat

Sakit Hati Diludahi dan Cintanya Ditolak, Seorang Pria Bunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka City

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #prostitusi online   #mucikari   #muncikari

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved