Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Blak-blakkan, Politikus PDIP Ungkap Parpol Besar Sempat Ingin Menaikkan Ambang Batas Parlemen

Jumat, 1 Maret 2024 13:21 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus PDI-P sekaligus anggota DPR Hendrawan Supratikno menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas parlemen empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029, sudah bijaksana.

Dia bahkan menyebutkan, partai politik besar seperti PDI-P pada dasarnya ingin menaikkan ambang batas parlemen tersebut.

Mengutip Kompas.com pada Kamis (29/2/2024), tak hanya PDI-P yang mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari empat persen.

Menurut dia, partai politik besar rata-rata menginginkan ambang batas parlemen dinaikan.

Baca: Mahfud MD Babak Belur karena Pilpres | Titiek Dangdutan Bareng Prabowo | Gibran Follow Rival Politik

Baca: Mahfud MD Bantah Hak Angket Cuma Gertakan, Cawapres Ganjar: Nggak Gembos Justru Pompanya Makin Keras

Tetapi, Hendrawan tak mengungkap partai politik mana saja di parlemen yang ingin menaikkan ambang batas tersebut.

Namun sebaliknya, parpol-parpol baru mengusulkan menurunan empat persen tersebut.

Hendrawan berpandangan bahwa angka empat persen yang sudah ditetapkan saat ini sebagai ambang batas, sejatinya sudah memenuhi kompromi untuk seluruh partai politik.

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Keputusan ini akan berlaku pada Pemilu 2029.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Politikus PDI-P soal Putusan MK Ambang Batas Parlemen Diubah Sebelum Pemilu 2029"

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved