Nasional
Bela Kenaikan Pangkat Prabowo yang Diprotes PDIP, Menko Polhukam Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menilai penyematan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sudah sesuai prosedur.
"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi saat ditemui di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut Eks Panglima TNI itu, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo.
"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," kata Hadi.
Proses yang dilalui Presiden untuk menyematkan bintang empat kepada Prabowo, dikatakan Hadi, sama seperti ketika menganugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu.
"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR). Sebelumnya pangkat terkahir Prabowo saat aktif di militer yakni Letnan Jenderal.
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soroti Gelar Kehormatan Prabowo yang Baru
Pemberian gelar kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).
Presiden menjelaskan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut. Menurutnya usulan pemberian tanda kenaikan pangkat berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
“Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” katanya.
Baca: Pengamat Nilai Pemberian Gelar Kehormatan Presiden Jokowi untuk Prabowo Merusak Marwah TNI
Jokowi menyatakan dirinya setuju atas usulan Panglima TNI tersebut.
“Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan,” kata Jokowi.
Usulan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto tersebut bukan tanpa dasar. Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan tanda penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009,” ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkopolhukam: Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Sudah Sesuai Mekanisme
VP: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
# menko polhukam # Hadi Tjahjanto # prabowo # jenderal kehormatan # kenaikan pangkat prabowo # pdip
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Prabowo Buktikan Adab Tinggi! Balik Badan & Hormat ke Try Sutrisno Sebelum Pidato
7 hari lalu
Tribunnews Update
Gibran Tak Ikut Prabowo Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD, Ternyata Sedang Kunker ke NTT
7 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Hormat kepada Try Sutrisno di Acara Purnawirawan TNI saat Desakan Pemakzulan Gibran Memanas
7 hari lalu
Tribunnews Update
Beri Dukungan ke Presiden Prabowo, Purnawirawan TNI-Polri: Percayalah Bapak Tidak Sendirian
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.