Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Survei LSI Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi: Kinerja Jokowi Alami Penurunan Drastis

Senin, 26 Februari 2024 19:06 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Survei Indonesia atau LSI ungkap hasil temuan yang mengejutkan jelang akhir pemerintahan Presiden Jokowi.
Berdasarkan temuan dalam survei pascapemilu atau post-election survey yang LSI gelar pada 19-21 Februari 2024, kinerja Presiden Jokowi mengalami penurunan drastis, terutama dari sektor hukum dan ekonomi. Hukum ditandai dengan makin banyaknya korupsi dan penegakan hukum yang lembek.

Sedangkan ekonomi ditandai makin mahalnya harga sembako seperti beras, minyak goreng, telur, dsb, namun pemerintah tak berkutik.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengungkapkan dalam temuan LSI, responden yang menganggap situasi ekonomi di Indonesia sangat baik dan baik hanya 34,1 persen. Sementara itu, responden yang menilai buruk dan sangat buruk sudah 41,1 persen dan tren ini tak berubah sejak Januari lalu.

Pada aspek hukum, LSI menemukan, penilaian positif responden cenderung semakin turun, termasuk jika dibandingkan antara sebelum dan setelah pemungutan suara. Misalnya pada awal Februari sebelum pemilu 35 persen masyarakat menyatakan positif penegakan hukum dan sekarang 31 persen. Kini, jumlah responden LSI yang menganggap buruk aspek hukum di Indonesia sudah lebih banyak dibandingkan yang menganggap positif, yakni 31,4 persen berbanding 30,9 persen.

Baca: AHY Beber Isi Sidang Kabinet Presiden Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Capres 02

LSI menyebutkan, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel. Jumlahnya sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing atau RDD atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.211 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan lebih kutang  2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. LSI mengeklaim wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Sementara itu, menurut penghitungan sementara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu atau Sirekap Komisi Pemilihan Umum, Senin, 26 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,83 persen suara. Dari data tersebut, total suara sementara yang diraup Prabowo-Gibran sebanyak 74.539.782 suara. Angka tersebut tentu tak sejalan dengan survei LSI, bahwa Prabowo-Gibran adalah pasangan yang didukung Jokowi.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,43 persen atau 30.939.995 suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,73 persen atau 21.192.027 suara.

Baca: Jokowi Disebut akan Kesulitan Cegah Hak Angket meski Lantik AHY, Pengamat: PDIP & PKS Susah Dirayu

Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 77,06 persen, mencakup 634.374 dari total 823,236 tempat pemungutan suara. KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan. Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi atau real count tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024. Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi.

(*)

https://wartakota.tribunnews.com/2024/02/26/survei-lsi-rakyat-sebut-hukum-dan-ekonomi-kian-buruk-di-era-jokowi-prabowo-gibran-malah-menang?page=all

# jokowi # kinerja jokowi # survei # lsi # lembaga survei

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved