Minggu, 11 Mei 2025

Pilpres 2024

Jokowi Disebut akan Kesulitan Cegah Hak Angket meski Lantik AHY, Pengamat: PDIP & PKS Susah Dirayu

Senin, 26 Februari 2024 14:57 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat politik Adi Prayitno berpandangan, dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sarat tujuan membendung wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Sulit dimungkiri ada tendensi membendung usulan hak angket dengan ditunjuknya AHY jadi Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)," kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024) malam.

Bukan tanpa sebab, Adi melihat terjadi dinamika penolakan yang terus digencarkan AHY secara langsung mengenai wacana hak angket.

Penolakan tersebut, menurut dia, dilakukan tepat beberapa hari setelah resmi dilantik menjadi menteri yang menandai Partai Demokrat bergabung dalam partai koalisi pendukunng pemerintah.

"Buktinya, sesaat setelah dilantik, AHY langsung agresif menolak usulan hak angket yang dinilai kontraproduktif dengan niat rekonsiliasi nasional. AHY belakangan sangat agresif menolak usul hak angket," ujar Adi.

Baca: AHY-Moeldoko Bertemu Perdana di Istana Seusai Rebutan Demokrat, Upaya Damai Jokowi Berhasil?

Namun, Adi menilai pemerintah dan Demokrat akan menemukan kesulitan untuk membendung wacana yang awalnya digulirkan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu.

Adi mengatakan, Partai Demokrat, nilai Adi, akan kesulitan membuka lobi komunikasi dengan dua partai bakal oposisi pemerintahan ke depan, yakni PDI-P dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Apakah AHY bisa jadi jembatan untuk komunikasi dengan PKS dan PDI-P? Sulit rasanya," ujar pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

"Karena PKS dan PDI-P partai ideologis yang mazhabnya sangat jelas berbeda dengan Jokowi," katanya lagi.

Catatan Kompas.com, sinyal penolakan AHY dan Demokrat terkait hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) mulai disampaikan usai putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dilantik menjadi Menteri ATR.

Dalam pernyataannya, AHY mengajak kubu Ganjar Pranowo dan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan move on menyikapi hasil Pilpres 2024 yang sementara menunjukkan keunggulan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca: Ganjar Usul Hak Angket, AHY Nilai Tak Ada Kecurangan Pemilu

"Yang jelas kita justru harus move on. Lima tahun, sepuluh tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi," kata AHY di Istana Negara, Jakarta, usai dilantik sebagai Menteri ATR pada 21 Februari 2024.

Kemudian, pada 24 Februari 2024, AHY mengatakan, tak ada hal yang mendesak untuk memunculkan hak angket DPR RI terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, langkah itu tidak akan berjalan baik karena selisih suara Prabowo-Gibran, dengan dua pasangan calon (paslon) lain terpaut cukup jauh.

“Bisa dilihat secara rasional hasil penghitungan sementara terkait pilpres ini sudah menempatkan pasangan 2 Prabowo-Gibran sebagai kandidat yang unggul dan marginnya besar,” ujar AHY di rumah dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta, saat itu.

Dia pun mengungkapkan, tidak melihat ada kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Ini tidak bisa, saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ. Karena, memang jarak (perolehan suara) jauh,” kata AHY.

Meski begitu, AHY menghormati wacana penggunaan hak angket DPR RI yang diusulkan sejumlah pihak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Sulit Dimungkiri Ada Tendensi Membendung Hak Angket dengan Dilantiknya AHY Jadi Menteri"

# Pilpres 2024 # AHY # Jokowi

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Jokowi   #AHY   #Pilpres 2024

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved