Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hak Angket Disebut Jimly Hanya Gertakan Politik, Ganjar: Saya Tak Pernah Gak Serius

Jumat, 23 Februari 2024 15:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie yang menilai wacana menggulirkan hak angket hanyalah gertakan politik, direspons oleh calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Saat ditemui awak media pada Jumat (23/2/2024), Ganjar mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menggertak siapa pun.

Terlebih ketika mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca: NasDem Siap Gabung PDI-P Usulkan Hak Angket DPR, Beberkan Alasan Koalisi Perubahan Juga Dukung

Ganjar menegaskan, pihaknya menyampaikan usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu dengan cara yang biasa saja.

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mempersilakan semua pihak untuk berkomentar, termasuk Jimly.

Menurut eks Gubernur Jawa Tengah tersebut, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk melakukan penyelidikan.

Bahkan saat ditanya keseriusannya soal angket, Ganjar menjawab bahwa dirinya tidak pernah tak serius dalam urusan politik.

Baca: Ganjar Usul Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Majelis Kehormatan PPP Tak Setuju

Sebelumnya diketahui, Jimly mengatakan, hak angket tidak berpengaruh karena digulirkan dalam waktu yang terbatas.

Yakni 8 bulan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Jimly saat ditemui awak media di kantor MUI, Jakarta pada Rabu (21/2/2024) lalu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jimly Anggap Hak Angket hanya Gertakan Politik, Ganjar: Kami Tidak Pernah Menggertak

# Hak Angket # Jimly Asshiddiqie # Ganjar Pranowo # Pilpres 2024

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved