LIVE UPDATE
NasDem Siap Gabung PDI-P Usulkan Hak Angket DPR, Beberkan Alasan Koalisi Perubahan Juga Dukung
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengungkap alasan tiga partai politik Koalisi Perubahan siap bergabung dengan PDI-P dalam menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hermawi menyatakan, tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PKB siap bergabung dengan pihak manapun yang punya itikad baik dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan.
Alasan inilah yang menjadi latar belakang dari ketiga parpol setuju dan siap bergabung dengan PDI-P maupun PPP untuk menggulirkan hak angket tersebut di DPR.
Hal itu disampaikan Hermawi dalam konferensi pers bersama PKB dan PKS, di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
“Mengapa hak angket kita dukung, kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapapun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia,” kata Hermawi.
Baca: Parpol Koalisi Perubahan Pengusung AMIN Ajukan Syarat ke PDI-P Jika Ingin Didukung Soal Hak Angket
Namun, Nasdem, PKS dan PKB meminta kepada PDIP selaku inisiator, agar sama-sama menghormati dan memberikan kesetaraan dalam urusan pengguliran hak angket ini.
“Dalam kebersamaan itu kita inginkan ada kesederajatan, ada saling menghormati, ada saling menghargai, ada kesamaan equal, itu yang kami inginkan kalau nanti kami bersama PDIP dan mungkin PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” ungkap dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDI-P untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu Ganjar ungkapkan dalam keterangan resmi pada Senin (19/2/2024).
Baca: Hasil Real Count KPU Berhenti Sejak 22 Februari, Suara Prabowo-Gibran Terpantau Unggul Jauh
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI-P dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada (15/2/2024) lalu.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepadanya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Karenanya, Ganjar mendorong PDI-P dan PPP terkait hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasdem Siap Gabung PDIP Gulirkan Hak Angket: Kami Siap Sekutu dengan Siapapun yang Punya Itikad Baik
# PDI-P # Hak Angket # Partai NasDem # Hermawi Taslim
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Tak Masalah soal Hak Angket DPRD Kaltim, Rudy Mas'ud Mengaku Siap Hadapi: Kita Membuka Data
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Aksi Demo 214 terhadap Gubernur Rudy Mas'ud, 7 Fraksi DPRD Kaltim Setujui Hak Angket
2 hari lalu
Tribunnews Update
Diduga Dekat dengan Ridwan Kamil, Safa Marwah Klaim Harta Hasil Kerja Keras, Minta KPK Tak Usah Cek
Rabu, 31 Desember 2025
Dukung Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: Kalau Pemerintah Gagal, Jadi Azab untuk NasDem
Rabu, 12 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.