Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Janggal! Ciberity Ungkap Sirekap Gunakan Layanan Cloud yang Berserver di China, Prancis & Singapura

Senin, 19 Februari 2024 17:58 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) mengungkap hasil investigasi sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Ciberity menemukan server layanan cloud Sirekap berlokasi di 3 negara.

Ketua Ciberity Arif Kurniawan melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/2), mengatakan investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik KPU.

Hasilnya sistem sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

Baca: Cak Imin Sebut Gus Ipul Cuma Makelar Mengatasnamakan NU, Menyusul PKB Dituding Salah Ambil Jalan

Arif mengatakan bahwa layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba.

Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC.

Dalam investigasi ini juga ditemukan celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

Sementara di aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

Baca: Beda Sikap Jokowi & Gibran soal PDI-P yang akan Jadi Oposisi Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Atas temuan itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya," tambahnya.

Menurut Arif, data penting seperti data pemilu mestinya diatur di Indonesia.

Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

(Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang dengan judul Cyberity Temukan Server Layanan Cloud Sirekap Berlokasi di Tiga Negara 

Host: Rima Anggi
Vp: Ni'am Alfani

# Ciberity # Sirekap # Server # China # Prancis # Singapura

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Ciberity   #Sirekap   #Server   #China   #Prancis   #Singapura

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved