Minggu, 11 Mei 2025

Mata Lokal Memilih

Bawaslu Solo Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Proses Laporan Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet

Kamis, 18 Januari 2024 18:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Solo dipastikan tidak melanjutkan proses laporan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diduga bagi-bagi voucher gratis di CFD Solo.

Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza, Rabu (17/1/2024).

“Tidak kami register," kata dia, Rabu (17/1/2024).

"Jadi tidak bisa lanjut proses,” tambahnya. Laporan tersebut tidak dilanjutkan lantaran pelapor tidak memperbaiki syarat materiil hingga batas waktu yang ditentukan.

"Prinsipnya ketika kita itu masyarakat yang dilindungi oleh UU dan diatur oleh UU untuk melaporkan salah satu paslon atau salah satu orang yang mengikuti pemilu. Di situ kita melihat ada videonya, kita melihat itu melanggar aturan, tetapi kita laporan ke Bawaslu, sudah kasihkan videonya, tetapi Bawaslu tidak meregister juga tidak apa-apa," Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana dihubungi pada Rabu (17/1/2024).

Baca: Survei Indikator Politik Edisi Capres Top of Mind: Prabowo Semakin Tak Terkejar, Anies Salip Ganjar

"Kita anggap Bawaslu tidak menindak lanjuti karena tidak memanggil terlapor karena tidak ada klarifikasi," lanjutnya.

Poppy Kusuma Nataliza menyebut laporan itu tidak dilanjutkan ke tahap registrasi setelah pelapor tak mengirimkan berkas materiil yang harusnya paling lambat diberikan pada hari Selasa (16/1/2024).

Menurut Poppy, Bawaslu Solo telah memberikan waktu dua hari kerja agar pelapor bisa memperbaiki kekurangan materiil yang diajukan.

Namun hingga Selasa sore kemarin, tak ada bukti tambahan yang dikirim oleh pelapor.

“Sampai tanggal 16 Januari 2024 pukul 16.00 WIB, tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ucap dia.

Sebagai informasi, Bawaslu Solo sebelumnya meminta pelapor untuk melengkapi bukti materiil laporan agar bisa diregistrasi.

Setelah itu, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Baca: Ganjar Akui Jalin Hubungan Bak Bestie dengan Paslon 02 saat Gencar Isu Berkoalisi dengan Paslon 01

“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadikan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor," terang dia.

"Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan Terlapornya jelas capresnya bukan relawannya,” imbuhnya.

Namun, seusai laporan tersebut tidak dilanjutkan prosesnya, Poppy menjelaskan pihaknya akan mengumumkannya ke papan pengumuman.

Selain itu, Poppy juga akan mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan laporan kepada pelapor.

“Hari ini status laporan kita umumkan di papan pengumuman maupun diberikan kepada pelapor,” tutupnya.

Dengan demikian, Poppy menyatakan, laporan dugaan pelanggaran kampanye capres nomor urut 3 tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.

Terkait hal itu, sang pelapor, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana turut membuka suara.

Baca: TPN Ganjar-Mahfud Kembali Serang Jokowi: Tak Ada dalam Sejarah Presiden Promosikan Partai

Indra mengatakan, sengaja belum mengirimkan perbaikan syarat materiil yang diminta Bawaslu lantaran bukti yang diberikan terkait dugaan pelanggaran kampanye Ganjar di CFD sudah cukup.

"Memang kita belum ngirimkan karena saya rasa bukti-bukti yang kita berikan sebenarnya sudah cukup. Kalau menurut aturan, menurut regulasinya yang kita pelajari tentang penindakan-penindakan pelanggaran pemilu," jelas Indra.

Adapun bukti tersebut berupa rekaman video Ganjar saat membagikan voucher internet ke pengunjung CFD Solo.

Sementara itu, Ketua Panitia Muchus Budi R pun membantah bahwa pihaknya yang membagikan voucher saat Car Free Day, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023 silam.

“Nggak ada (bagi-bagi voucher). Nggak ada (ajakan). Saya tahu betul CFD tidak boleh kegiatan politik. Mas Ganjar dan Mbak Atikoh hanya ingin olahraga menyapa warga,” jelasnya, Jumat (12/1/2024).

Bahkan, ia pun juga merasa tidak mengarahkan relawan untuk melakukan hal ini.

“Relawan apa? Saya juga nggak tahu. Direktur relawannya kan saya. Kalau saya mengerahkan relawan pasti saya tahu. Tapi nggak ada saya nggak mengerahkan siapa pun,” jelasnya.

Baca: Momen Gibran Bangkit dari Kursi Bungkukan Badan Sambut Kedatangan Ganjar-Mahfud di Acara PAKU KPK

Namun, terkait dengan pelaporan ini, Budi pun menghormati setiap hak warga negara untuk melaporkan.

Yakni, Budi pun berharap Bawaslu bekerja secara profesional.

“Ya biar diproses dulu dikaji dulu sama Bawaslu. Kita ikut proses Bawaslu. Belum ada (pemberitahuan resmi). Kami pada prasangka baik bahwa Bawaslu memproses semua dengan profesional. Kita tunggu aja,” terangnya.

Meski demikian, Budi mengakuui bahwa ia ikut mengawal Ganjar dan istrinya, Siti Atikoh jalan-jalan di CFD Jalan Slamet Riyadi dari awal hingga akhir.

Mereka berjalan dari Purwosari hingga perempatan Gladak.

“Murni olahraga dan menyapa warga. Saya ngawal di titik awal Purwosari nempel terus sampai di Gladak. Nggak ada itu Mas Ganjar bagi-bagi voucher,” terangnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Host: Adilla Risna
Vp:Latif

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Solo Tidak Lanjutkan Proses Laporan Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD

# Bawaslu # CFD Solo # Ganjar Pranowo # Bawaslu Solo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bawaslu   #CFD Solo   #Ganjar Pranowo   #Bawaslu Solo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved