Terkini Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Kembali Serang Jokowi: Tak Ada dalam Sejarah Presiden Promosikan Partai
TRIBUN-VIDEO.COM — Anggota Tim Pemenangan (TPN) Gajar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengkritik habis-habisan Presiden Jokowi.
Kritikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Yakni saat Todung diminta menanggapi mengenai baliho yang menampilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengenakan seragam lengkap dengan Prabowo Subianto.
Yang mana baliho tersebut diklaim menimbulkan keresahan hingga dilaporkan ke Bawaslu oleh tim pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin.
Menurut Todung, dalam kampanye memang melibatkan banyak pihak.
Baca: 4 Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong Berhasil Diringkus Polisi di Rumah Masing-masing
Baca: Sekelompok Remaja Buat Gaduh Masyarakat Ditahan Polisi, Berujung Sungkem ke Orangtua Masing-masing
Bahkan Todung juga menyinggung Presiden Jokowi yang tampil di baliho PSI.
Presiden Jokowi juga disebut mempromosikan kemenangan PSI di televisi.
Menurut Todung hal itu tidak pernah ada dalam sejarah Indonesia.
Padahal menurutnya Presiden seharusnya netral dan ada di atas segalanya.
#ViralNews #ViralLokal
Artikel ini telah tayang dengan judul TPN Ganjar-Mahfud Kritik Habis-habisan Jokowi: Tak Ada dalam Sejarah Presiden Promosikan Partai
# Partai # PSI # Mahfud # Jokowi # Presiden # ganjar
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
11 jam lalu
To The Point
Prabowo Beri Tugas Danantara Biayai Program 3 Juta Rumah per Tahun, Kapan akan Terealisasi?
11 jam lalu
To The Point
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berakhir Jadi Tersangka, Amnesty Internasional Buka Suara
11 jam lalu
Tribun Video Update
Prabowo Diisukan Mulai Jaga Jarak dengan Jokowi, Istana Beri Bantahan: Soal Waktu untuk Bertemu
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.