Nasional Terkini
Bakal Dibayar Rapel, Ini Prediksi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024 Cair, Segini Bocoran Estimasinya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan pada tahun ini.
Baca: PNS Muaro Jambi Terlibat Kecelakaan Tunggal, Innova Miliknya Tabrak Tiang Listrik hingga Hantam Ruko
Baca: Catat! Kenaikan Gaji ASN Belum Termasuk Tukin, Kinerja Tiap Lembaga Jadi Penentu Besaran Uang
Besaran kenaikan gaji para abdi negara sebesar 8 persen tersebut nantinya akan dibayarkan dengan mekanisme rapel.
Baca berita terkait hanya di sini
# kenaikan gaji # PNS # PPPK
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribun Kaltim
LIVE UPDATE
Bupati Karawang Tegaskan Tak Ada Pengurangan PPPK di Tengah Isu Efisiensi Anggaran Daerah
Selasa, 31 Maret 2026
LIVE UPDATE
Isu Belanja Pegawai Buat 13 Ribu PPPK di Lampung Khawatir, BKD Pastikan Tak Langgar Batas Anggaran
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Terapkan Zero Growth, Pemkot Pangkalpinang Bantah Buka Rekrutmen Pegawai: PJLP Hanya Isi Kekosongan
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Isu Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Gubernur Kalteng Pastikan Tak Berhentikan Pegawai
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
2 PNS Kakak Beradik Korban Laka Minsel, Tangis Adik Pecah Jadi Imam Salat Jenazah di Kota Gorontalo
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.