Sabtu, 11 April 2026

Nasional Terkini

Bakal Dibayar Rapel, Ini Prediksi Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024 Cair, Segini Bocoran Estimasinya

Rabu, 17 Januari 2024 14:30 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diberikan pada tahun ini.

Baca: PNS Muaro Jambi Terlibat Kecelakaan Tunggal, Innova Miliknya Tabrak Tiang Listrik hingga Hantam Ruko

Baca: Catat! Kenaikan Gaji ASN Belum Termasuk Tukin, Kinerja Tiap Lembaga Jadi Penentu Besaran Uang

Besaran kenaikan gaji para abdi negara sebesar 8 persen tersebut nantinya akan dibayarkan dengan mekanisme rapel.

Baca berita terkait hanya di sini

# kenaikan gaji # PNS # PPPK

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Tribun Kaltim

Tags
   #kenaikan gaji   #PNS   #PPPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved