Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews Update

Moeldoko Respons Pemakzulan Presiden: Berbanding Terbalik dengan Tingginya Apresiasi Warga ke Jokowi

Senin, 15 Januari 2024 20:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo.

Dalam konferensi persnya pada Senin (15/1), Moeldoko menegaskan bahwa Presiden sedang fokus menjalankan tugas-tugas selama 9 bulan sisa masa jabatannya.

Ia meminta masyarakat untuk fokus pada Pemilu 2024, dan tidak menciptakan agenda nonproduktif seperti wacana pemakzulan presiden.

"Ini kita gas abis-abisan, gas pol untuk menuntaskan berbagai program pemerintah," pungkas Moeldoko.

Baca: Golkar Menolak Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Sebut Tak Perlu hingga Singgung Kinerja Disukai

Moeldoko menyebut isu pemakzulan Jokowi berbanding terbalik dengan tingginya apresiasi publik terhadap kinerja presiden dan pemerintahannya.

"Begini pemerintah atau pak Jokowi khususnya mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya," kata Moeldoko

Sebelumnya pihak Istana memberikan respons terkait isu panas pemakzulan Presiden tersebut.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Jumat (12/1) menganggap hal itu sebagai bentuk demokrasi sehingga sah-sah saja dilakukan.

Baca: Isu Pemakzulan Bikin Apresiasi ke Jokowi Naik, Siskaeee Absen Pemeriksaan, Kapal Perang AS Hancur

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya "mimpi-mimpi politik" adalah sah-sah saja," kata Ari.

Ari mengatakan saat ini sudah memasuki tahun politik.

Yang mana selalu ada pihak yang menggunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik.

"Pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral," katanya.

Baca: Jokowi Singgung Semua Capres saat Bicara Dana Riset: Presiden Mendatang Gak akan Berani Motong

Ari mengingatkan jika mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam undang-undang.

Selain itu pemakzulan juga harus melibatkan lembaga-lembaga negara mulai dari legislatif hingga yudikatif.

Sehingga tanpa melalui aturan itu maka tindakannya termasuk inkonstitusional.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Isu Pemakzulan Presiden, Moeldoko Ungkit Apresiasi Tinggi Masyarakat Kepada Jokowi

Host: Rima Anggi
Vp: Valen

# Moeldoko # pemakzulan # Jokowi # Apresiasi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Moeldoko   #pemakzulan   #Jokowi   #Apresiasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved