Mata Lokal Memilih
Golkar Menolak Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Sebut Tak Perlu hingga Singgung Kinerja Disukai
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak wacana pemakzulan atau impeachment Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ace mengatakan, pemakzulan terhadap Jokowi tidak perlu dilakukan lantaran masa jabatannya akan berakhir tinggal beberapa bulan lagi.
"Sebetulnya tak perlu memakzulkan Presiden Jokowi. Toh Pak Jokowi juga memimpin Indonesia tinggal beberapa bulan ke depan," kata Ace saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).
Selain itu, kata dia, tak ada alasan konstitusional yang melandasi pemakzulan seorang presiden.
Terlebih, Presiden Jokowi merupakan presiden yang kinerjanya paling disukai rakyat Indonesia.
"Bahkan hari ini Presiden Jokowi merupakan presiden yang kinerjanya paling disukai rakyat Indonesia," ujar Ace.
Ace menyarankan agar pihak yang mewacanakan pemakzulan untuk fokus mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) yang tinggal 29 hari lagi.
Dia menegaskan, Pilpres merupakan mekanisme konstitusional dalam sirkulasi kepemimpinan nasional.
"Jadi untuk apa mewacanakan pemakzulan ini? Kecuali saya melihat ada pihak-pihak yang sudah merasa takut kalah dalam pertarungan Pilpres ini," ungkap Ace.
Ace menuturkan, lebih baik energi rakyat difokuskan untuk mendorong Pilpres 2024 berlangsung demokratis, jujur, adil, dan berjalan dengan aman.
Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Latif
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Golkar Tolak Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi: Tak Ada Alasan Konstitusional
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komentar Luhut Binsar Pandjaitan soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Ribut-ribut Begitu Kampungan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Rocky Gerung Sebut Langkah Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu Jalan Terakhir: Tetap Dihukum Moral
7 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Turun Tangan, Hendak Temui Forum Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran
7 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Luhut seusai Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran: Ribut-ribu Begitu Kampungan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Jokowi soal Pelanggaran Konstitusi & Pemakzulan Wapres Gibran: Sah secara Konstitusional
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.