Konflik Palestina Vs Israel
Israel Diseret ke Mahkamah Internasional, Dituding Afrika Selatan Telah Melakukan Genosida di Gaza
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Afrika Selatan (Afsel) menuduh Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Tuduhan tersebut disampaikan pada pembukaan sidang di pengadilan tinggi PBB mengenai kasus yang diajukan terhadap kampanye militer Israel yang menghancurkan di Gaza.
Adapun, dalam kasus yang dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, Afsel menuntut penghentian darurat kampanye militer Israel di wilayah kantong Palestina.
Dilansir dari Media Reuters pada Jumat (12/1/2024), pada sidang pertama dari dua hari sidang di Mahkamah Internasional tersebut, Afrika Selatan mengatakan serangan Israel bertujuan untuk mewujudkan “ penghancuran populasi" Gaza.
Pasalnya, Israel telah menghancurkan sebagian besar daerah kantong pesisir dan menewaskan lebih dari 23.000 orang menurut otoritas kesehatan Gaza.
Pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi kepada pengadilan mengatakan pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, termasuk di antara “penghasut genosida”
“Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara,” kata Tembeka Ngcukaitobi, Dia mengatakan para pemimpin politik dan militer Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, termasuk di antara “penghasut genosida”.
Baca: Penampakan Wilayah Yaman yang Dibombardir AS dan Inggris, Ledakan dan Kobaran Api di Mana-mana
“Hal ini terlihat dari cara serangan militer ini dilakukan,” katanya.
Afrika Selatan merujuk pada kampanye pemboman berkelanjutan Israel yang telah menewaskan lebih dari 23.000 orang di Jalur Gaza.
Pasalnya, Israel diketahui telah melancarkan perang habis-habisan setelah terjadi serangan lintas batas pada (7/10/2023) oleh militan kelompok Islam Palestina Hamas yang berkuasa di Gaza.
Sementara, Israel mengatakan 1.200 orang tewas dan 240 orang disandera saat kembali ke Gaza.
Adapun, ICJ mendengarkan argumen Afrika Selatan pada Kamis (11/1/2024) dan kemudian tanggapan Israel terhadap tuduhan tersebut datang pada Jumat (12/1/2024).
Diperkirakan, akan diputuskan mengenai kemungkinan tindakan darurat pada akhir bulan Januari 2024.
Pengadilan pada saat itu tidak akan memutuskan tuduhan genosida – proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Keputusan ICJ bersifat final dan tanpa banding, namun pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan tersebut.
Karena kasus yang bermuatan politis ini menarik perhatian global, para pendukung kedua belah pihak merencanakan aksi unjuk rasa di Den Haag, Belanda.
Ribuan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris dalam suhu beku di pusat kota pada Kamis pagi (11/1/2024).
Baca: Muak dengan Gempuran Houthi, AS & Inggris Luncurkan Serangan Balik di Yaman Sampai Israel Tunduk
Mereka membawa bendera Israel dan Belanda serta poster bergambar orang-orang yang disandera oleh Hamas.
Kehadiran polisi dalam jumlah besar memastikan unjuk rasa pro-Israel dan unjuk rasa pro-Palestina dilakukan secara terpisah.
Sementara itu, terkait kasus ini, Israel menolak tuduhan genosida dan menyebutnya sebagai tuduhan palsu dan tidak berdasar.
Israel pun mengatakan Afrika Selatan berbicara atas nama Hamas, yang diklaim tidak benar.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan pengadilan telah disajikan dengan kemunafikan dan kebohongan.
“Hari ini kita melihat dunia yang terbalik. Israel dituduh melakukan genosida padahal mereka berjuang melawan genosida,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Israel memerangi teroris pembunuh yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan: Mereka membantai, memperkosa, membakar, memutilasi, memenggal – anak-anak, perempuan, orang tua, pemuda dan pemudi,” katanya.
Seperti diketahui, Israel melancarkan serangannya setelah terjadi serangan lintas batas pada (7/10/2023) oleh militan Hamas.
Israel mengatakan, pihaknya mengobarkan perang melawan militan Palestina, bukan terhadap rakyat Palestina.
(Tribun-Video.com/reuters.com)
Baca berita terkait di sini
# Konflik Palestina Vs Israel # Mahkamah Internasional (ICJ) # Afrika Selatan # Hamas # Gaza # Zionis
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Sumber Lain
Mancanegara
Panglima Israel Membangkang, Tolak Perintah Netanyahu Serang Gaza: Dilema Sandera Hilang
4 hari lalu
Mancanegara
Israel Setujui Rencana Penjajahan Paksa Gaza, Netanyahu Umumkan Penduduk Palestina bakal Diusir
4 hari lalu
Tribunnews Update
Israel Tegaskan Ingin Rebut Total Wilayah Gaza dan Basmi Hamas, Serangan Militer Diperluas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Tel Aviv akan Diguncang Serangan Besar, IDF Takut Houthi Membalas
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Siap Bantu Rakyat Gaza Dapat Makanan saat Diblokade Israel: Mereka Diperlakukan Buruk Hamas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.