Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Imbas Video Viral Bagi-bagi Uang Ada Kaus Prabowo Terbentang, Bawaslu Didesak Periksa Gus Miftah

Sabtu, 30 Desember 2023 14:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral video Gus Miftah membagikan sejumlah uang yang dinarasikan sebagai aksi money politycs atau politik uang.

Aksi bagi-bagi uang itu dianggap money politic karena terdapat warga yang membentangkan kaus bergambar Prabowo Subianto.

Atas video tersebut pengamat politik meminta agar Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah.

Permintaan itu disampaikan oleh pengamat politik Ray Rangkuti pada Sabtu (30/12).

Menurut Ray Bawaslu perlu melakukan pemeriksaan sekalipun Gus Miftah sudah membantah soal politik uang.

Dikatakan Ray bantahan itu tidak membuat dugaan politik uang berhenti.

Baca: Gus Miftah Beri Pesan ke Prabowo di Perayaan HUT ke-59 Partai Golkar: Senyumin Aja

Baca: Berkunjung ke Rumah Gus Miftah di Yogyakarta, Gibran Silaturahmi hingga Saling Bertukar Pendapat

Bantahan yang dapat diterima menurut Ray adalah melalui keterangan Bawaslu.

Oleh karena itu Ray mendesak agar Bawaslu segera meminta keterangan Gus Miftah dan panitia acara untuk mengklarifikasi video tersebut.

Menurut Ray, acara yang dihadiri Gus Miftah dalam video viral itu berpotensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktek politik uang.

Hal itu karena Gus Miftah sudah dikenal dekat dengan capres nomor urut dua Prabowo Subianto.

Selain itu dalam video yang beredar terdapat warga yang meneriakan dan membentangkan kaus Prabowo.

Ray menegaskan bahwa pelanggaran politik uang bukan merupakan pelanggaran kecil namun termasuk dalam pelanggaran berat.

"Dan pelanggaran berupa politik uang bukanlah pelanggaran kecil. Ia masuk jenis pelanggaran berat pemilu," tegas Ray. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Didesak Segera Periksa Gus Miftah Terkait Video Bagi-bagi Uang

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved