Berita Viral
Ini Sosok Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ternyata Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penyelundupan manusia ke Indonesia adalah warga asal Myanmar bernama Muhammad Amin (35).
Menghimpun dan mengangkut orang-orang Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar
Pernah datang ke Aceh bersama rombongan Rohingya lainnya sebagai pengungsi tahun 2022.
Baca: Buntut Tak Segera Pindahkan Imigran Rohingya, Warga Pidie Aceh Sepakat Bakal Gugat UNHCR
Melarikan diri dari penampungan sementara, kemudian menuju Dumai, Provinsi Riau. lalu menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Tersangka selanjutnya pulang ke kamp pengungsian Cox's Bazar di Bangladesh.
Menghimpun para warga Rohingya. Setiap orang yang ingin ke Indonesia harus membayar kepadanya sebesar 100.000 sampai 120.000 Taka atau sekitar Rp 14 juta sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket".
Baca: Pria Etnis Rohingya Ditetapkan Tersangka oleh Polresta Banda Aceh atas Dugaan Penyelundupan Manusia
Uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.
Dia pun membawa 137 orang termasuk dirinya ke Indonesia.
137 pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh 10 Desember 2023.
Petugas mencurigai tersangka setelah ratusan orang Rohingya berlabuh di Aceh Besar. Sebab, tersangka seperti bersembunyi dari kelompoknya.
(*)
# pengungsi Rohingya # viral # warga Aceh # penyelundupan # Pidie
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video
Viral di Medsos
Sosok Nenek Asyah yang Digebuki Warga, Dituduh Culik Bocah Padahal Cuma Minta Tolong
6 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Takut? Rizal Fadillah Ngaku Bakal "Buka-bukaan" saat Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
7 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi Santai Dokter Tifa seusai Dipolisikan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Singgung Azab Allah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Habib Rizieq! Sebut Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas "Preman": Pembinanya Aja Pejabat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.