Rabu, 14 Mei 2025

Berita Viral

Ini Sosok Tersangka Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ternyata Pernah Jadi Pengungsi di Aceh pada 2022

Rabu, 20 Desember 2023 14:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus penyelundupan manusia ke Indonesia adalah warga asal Myanmar bernama Muhammad Amin (35).

Menghimpun dan mengangkut orang-orang Rohingya dari kamp pengungsian Cox's Bazar

Pernah datang ke Aceh bersama rombongan Rohingya lainnya sebagai pengungsi tahun 2022.

Baca: Buntut Tak Segera Pindahkan Imigran Rohingya, Warga Pidie Aceh Sepakat Bakal Gugat UNHCR

Melarikan diri dari penampungan sementara, kemudian menuju Dumai, Provinsi Riau. lalu menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Tersangka selanjutnya pulang ke kamp pengungsian Cox's Bazar di Bangladesh.

Menghimpun para warga Rohingya. Setiap orang yang ingin ke Indonesia harus membayar kepadanya sebesar 100.000 sampai 120.000 Taka atau sekitar Rp 14 juta sampai Rp 16 juta per orang sebagai "tiket".

Baca: Pria Etnis Rohingya Ditetapkan Tersangka oleh Polresta Banda Aceh atas Dugaan Penyelundupan Manusia

Uang tersebut digunakan untuk membeli kapal dan keperluan tersangka.

Dia pun membawa 137 orang termasuk dirinya ke Indonesia.

137 pengungsi tersebut akhirnya terdampar di Aceh 10 Desember 2023.

Petugas mencurigai tersangka setelah ratusan orang Rohingya berlabuh di Aceh Besar. Sebab, tersangka seperti bersembunyi dari kelompoknya.

(*)

# pengungsi Rohingya # viral # warga Aceh # penyelundupan # Pidie

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved